Connect With Us

Segera Rehabilitasi, Pecandu Narkoba Jangan Takut Terjerat Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 November 2019 | 16:47

Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang Dhian Prawitasari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—BNN Kota Tangerang membuka pelayanan rehabilitasi atau tempat penyembuhan para pecandu narkoba. BNN menegaskan pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi tidak akan terjerat hukum.

Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang, Dhian Prawitasari menyampaikan, tidak ada unsur pidana bagi pecandu narkoba yang datang ke BNN untuk rehabilitasi.

"Rehabilitasi itu kesadaran pemakai (narkoba) dan tidak akan diproses secara hukum," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (29/11/2019).

BACA JUGA:

Dhian mengungkapkan, terkadang pecandu narkoba yang berniat melakukan pemulihan enggan mengikuti rehabilitasi karena khawatir terjerat hukum.

Padahal, kata Dhian, bagi pencandu yang datang ke BNN dengan sengaja menawarkan dirinya untuk direhabilitasi secara sukarela tidak akan diproses secara hukum. 

Tetapi, bila datang ke BNN berkat hasil tangkapan petugas, tentu akan diproses secara hukum.

"Kalau datang sendiri melalui jalur volunteer (sukarela direhabilitasi) tidak terkena unsur tindak pidana. Tetapi kalau hasil tangkapan harus diproses," jelasnya.

Dhian pun mengajak kepada para pecandu narkoba di Kota Tangerang datang ke BNN untuk menjalani rehabilitasi. Sebab, rehabilitasi sangat bermanfaat untuk menempuh kehidupan yang lebih baik, bersih dan sadar.

"Intinya bermanfaat karena bisa membantu membebaskan seseorang dari narkoba," katanya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill