Connect With Us

Segera Rehabilitasi, Pecandu Narkoba Jangan Takut Terjerat Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 November 2019 | 16:47

Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang Dhian Prawitasari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—BNN Kota Tangerang membuka pelayanan rehabilitasi atau tempat penyembuhan para pecandu narkoba. BNN menegaskan pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi tidak akan terjerat hukum.

Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang, Dhian Prawitasari menyampaikan, tidak ada unsur pidana bagi pecandu narkoba yang datang ke BNN untuk rehabilitasi.

"Rehabilitasi itu kesadaran pemakai (narkoba) dan tidak akan diproses secara hukum," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (29/11/2019).

BACA JUGA:

Dhian mengungkapkan, terkadang pecandu narkoba yang berniat melakukan pemulihan enggan mengikuti rehabilitasi karena khawatir terjerat hukum.

Padahal, kata Dhian, bagi pencandu yang datang ke BNN dengan sengaja menawarkan dirinya untuk direhabilitasi secara sukarela tidak akan diproses secara hukum. 

Tetapi, bila datang ke BNN berkat hasil tangkapan petugas, tentu akan diproses secara hukum.

"Kalau datang sendiri melalui jalur volunteer (sukarela direhabilitasi) tidak terkena unsur tindak pidana. Tetapi kalau hasil tangkapan harus diproses," jelasnya.

Dhian pun mengajak kepada para pecandu narkoba di Kota Tangerang datang ke BNN untuk menjalani rehabilitasi. Sebab, rehabilitasi sangat bermanfaat untuk menempuh kehidupan yang lebih baik, bersih dan sadar.

"Intinya bermanfaat karena bisa membantu membebaskan seseorang dari narkoba," katanya.(MRI/RGI)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill