Connect With Us

Kota Tangerang Masih Zona Merah Narkoba, Ini Daftar Kecamatannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 November 2019 | 16:39

Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang Dhian Prawitasari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Kota Tangerang masih menjadi wilayah yang rawan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

BNN Kota Tangerang mencatat, kota bermotto akhlakul karimah ini masih menjadi zona merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba se-Provinsi Banten.

"Ya, masih zona merah atau masih ranking pertama," ujar Dhian Prawitasari, Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang saat ditemui di kantor Kelurahan Periuk Jaya, Selasa (26/11/2019).

Ia pun membeberkan daftar kecamatan yang menjadi perhatian BNN soal peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini.

BACA JUGA:

Kecamatan-kecamatan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya Kecamatan Benda, Tangerang, Karawaci, Jatiuwung, Ciledug, dan Cipondoh. 

Hampir seluruh ragam jenis narkoba seperti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang beredar di wilayah-wilayah tersebut.

"Kami sudah petakan. Cukup banyak narkoba yang beredar dan digunakan di sana," kata Dhian.

Kota Tangerang menjadi zona merah karena kota seribu industri dan sejuta jasa ini dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta. Terlebih, Kota Tangerang juga merupakan kota penunjang ibu kota.

"Sehingga pengawasan harus diperketat. Tetapi kami terkendala minimnya personel," jelas dia.

Ia menuturkan, beberapa upaya dilakukan BNN Kota Tangerang untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini.

BNN sendiri, kata dia, telah membentuk kelompok tugas anti narkoba di tiga kelurahan dari 104 kelurahan se-Kota Tangerang.

Sementara Pemerintah Kota Tangerang melalui Kesbangpol turut berkontribusi dengan membentuk 24 Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar) di lingkungan RW.

Menurut Dhian, strategi yang paling penting dalam dalam memutus rantai narkoba adalah partisipasi masyarakat.

"Kalau tugas kami penyelidikan dan penyidikan tetap dijalankan. Juga berbaur dengan masyarakat untuk ikut serta berperan dengan memberikan penyuluhan dan membentuk tim," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill