Connect With Us

Kota Tangerang Masih Zona Merah Narkoba, Ini Daftar Kecamatannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 November 2019 | 16:39

Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang Dhian Prawitasari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Kota Tangerang masih menjadi wilayah yang rawan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

BNN Kota Tangerang mencatat, kota bermotto akhlakul karimah ini masih menjadi zona merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba se-Provinsi Banten.

"Ya, masih zona merah atau masih ranking pertama," ujar Dhian Prawitasari, Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang saat ditemui di kantor Kelurahan Periuk Jaya, Selasa (26/11/2019).

Ia pun membeberkan daftar kecamatan yang menjadi perhatian BNN soal peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini.

BACA JUGA:

Kecamatan-kecamatan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya Kecamatan Benda, Tangerang, Karawaci, Jatiuwung, Ciledug, dan Cipondoh. 

Hampir seluruh ragam jenis narkoba seperti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang beredar di wilayah-wilayah tersebut.

"Kami sudah petakan. Cukup banyak narkoba yang beredar dan digunakan di sana," kata Dhian.

Kota Tangerang menjadi zona merah karena kota seribu industri dan sejuta jasa ini dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta. Terlebih, Kota Tangerang juga merupakan kota penunjang ibu kota.

"Sehingga pengawasan harus diperketat. Tetapi kami terkendala minimnya personel," jelas dia.

Ia menuturkan, beberapa upaya dilakukan BNN Kota Tangerang untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini.

BNN sendiri, kata dia, telah membentuk kelompok tugas anti narkoba di tiga kelurahan dari 104 kelurahan se-Kota Tangerang.

Sementara Pemerintah Kota Tangerang melalui Kesbangpol turut berkontribusi dengan membentuk 24 Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar) di lingkungan RW.

Menurut Dhian, strategi yang paling penting dalam dalam memutus rantai narkoba adalah partisipasi masyarakat.

"Kalau tugas kami penyelidikan dan penyidikan tetap dijalankan. Juga berbaur dengan masyarakat untuk ikut serta berperan dengan memberikan penyuluhan dan membentuk tim," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill