Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com—Kota Tangerang masih menjadi wilayah yang rawan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
BNN Kota Tangerang mencatat, kota bermotto akhlakul karimah ini masih menjadi zona merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba se-Provinsi Banten.
"Ya, masih zona merah atau masih ranking pertama," ujar Dhian Prawitasari, Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang saat ditemui di kantor Kelurahan Periuk Jaya, Selasa (26/11/2019).
Ia pun membeberkan daftar kecamatan yang menjadi perhatian BNN soal peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini.
BACA JUGA:
Kecamatan-kecamatan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya Kecamatan Benda, Tangerang, Karawaci, Jatiuwung, Ciledug, dan Cipondoh.
Hampir seluruh ragam jenis narkoba seperti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang beredar di wilayah-wilayah tersebut.
"Kami sudah petakan. Cukup banyak narkoba yang beredar dan digunakan di sana," kata Dhian.
Kota Tangerang menjadi zona merah karena kota seribu industri dan sejuta jasa ini dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta. Terlebih, Kota Tangerang juga merupakan kota penunjang ibu kota.
"Sehingga pengawasan harus diperketat. Tetapi kami terkendala minimnya personel," jelas dia.
Ia menuturkan, beberapa upaya dilakukan BNN Kota Tangerang untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini.
BNN sendiri, kata dia, telah membentuk kelompok tugas anti narkoba di tiga kelurahan dari 104 kelurahan se-Kota Tangerang.
Sementara Pemerintah Kota Tangerang melalui Kesbangpol turut berkontribusi dengan membentuk 24 Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar) di lingkungan RW.
Menurut Dhian, strategi yang paling penting dalam dalam memutus rantai narkoba adalah partisipasi masyarakat.
"Kalau tugas kami penyelidikan dan penyidikan tetap dijalankan. Juga berbaur dengan masyarakat untuk ikut serta berperan dengan memberikan penyuluhan dan membentuk tim," pungkasnya.(MRI/RGI)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews