Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026
Senin, 8 Juni 2026 | 17:14
Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com—Kota Tangerang masih menjadi wilayah yang rawan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
BNN Kota Tangerang mencatat, kota bermotto akhlakul karimah ini masih menjadi zona merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba se-Provinsi Banten.
"Ya, masih zona merah atau masih ranking pertama," ujar Dhian Prawitasari, Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang saat ditemui di kantor Kelurahan Periuk Jaya, Selasa (26/11/2019).
Ia pun membeberkan daftar kecamatan yang menjadi perhatian BNN soal peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini.
BACA JUGA:
Kecamatan-kecamatan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya Kecamatan Benda, Tangerang, Karawaci, Jatiuwung, Ciledug, dan Cipondoh.
Hampir seluruh ragam jenis narkoba seperti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang beredar di wilayah-wilayah tersebut.
"Kami sudah petakan. Cukup banyak narkoba yang beredar dan digunakan di sana," kata Dhian.
Kota Tangerang menjadi zona merah karena kota seribu industri dan sejuta jasa ini dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta. Terlebih, Kota Tangerang juga merupakan kota penunjang ibu kota.
"Sehingga pengawasan harus diperketat. Tetapi kami terkendala minimnya personel," jelas dia.
Ia menuturkan, beberapa upaya dilakukan BNN Kota Tangerang untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini.
BNN sendiri, kata dia, telah membentuk kelompok tugas anti narkoba di tiga kelurahan dari 104 kelurahan se-Kota Tangerang.
Sementara Pemerintah Kota Tangerang melalui Kesbangpol turut berkontribusi dengan membentuk 24 Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar) di lingkungan RW.
Menurut Dhian, strategi yang paling penting dalam dalam memutus rantai narkoba adalah partisipasi masyarakat.
"Kalau tugas kami penyelidikan dan penyidikan tetap dijalankan. Juga berbaur dengan masyarakat untuk ikut serta berperan dengan memberikan penyuluhan dan membentuk tim," pungkasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGSistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.
Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews