ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo
Jumat, 4 September 2026 | 12:17
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat mengungkap kasus pengedaran narkoba jenis sabu dan ganja di Kompleks Kostrad Jalan Jeruk, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019) kemarin.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap pelaku Cahyo Muhamad Rafli alias Yongki, 26, dengan barang bukti ganja seberat 2,53 gram dan sabu seberat 10,10 gram.
Tak hanya itu, pada saat menggeledah, polisi juga menemukan sejumlah senjata api (senpi) rakitan yang disimpan di kamar tersangka.
"Benar, kami amankan seorang pria, pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Dalam kesehariannya, ternyata pelaku juga merakit dan menjual belikan senjata api,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).
Erwin menuturkan, sedikitnya terdapat enam senpi rakitan dengan berbagai jenis yang ditemukan berikut pelurunya.
Baca Juga :
"Barang bukti itu diantaranya satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver. Serta sejumlah alat untuk merakit senjata api yang disimpan di bawah laci kabinet," tutur Erwin.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan senpi tersebut dari salah satu aplikasi jual beli online.
"Tersangka dapatkan dengan cara membeli airsoft gun melalui aplikasi (online), yang kemudian di-upgrade menjadi senjata api rakitan," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 UU no 35/2009 tentang narkotika serta UU No 12/1951 tentang senjata api.(RAZ/HRU)
TODAY TAGARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,
Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews