Connect With Us

Pengedar Narkoba Ini Ubah Airsoft Gun Jadi Senpi Rakitan

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 November 2019 | 14:21

Ilustrasi Senjata Api. (tribun jabar, tribunews.com / tribun jabar, tribunews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat mengungkap kasus pengedaran narkoba jenis sabu dan ganja di Kompleks Kostrad Jalan Jeruk, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019) kemarin.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap pelaku Cahyo Muhamad Rafli alias Yongki, 26, dengan barang bukti ganja seberat 2,53 gram dan sabu seberat 10,10 gram.

Tak hanya itu, pada saat menggeledah, polisi juga menemukan sejumlah senjata api (senpi) rakitan yang disimpan di kamar tersangka.

"Benar, kami amankan seorang pria, pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Dalam kesehariannya, ternyata pelaku juga merakit dan menjual belikan senjata api,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Erwin menuturkan, sedikitnya terdapat enam senpi rakitan dengan berbagai jenis yang ditemukan berikut pelurunya. 

Baca Juga :

 

"Barang bukti itu diantaranya satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver. Serta sejumlah alat untuk merakit senjata api yang disimpan di bawah laci kabinet," tutur Erwin.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan senpi tersebut dari salah satu aplikasi jual beli online.

"Tersangka dapatkan dengan cara membeli airsoft gun melalui aplikasi (online), yang kemudian di-upgrade menjadi senjata api rakitan," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 UU no 35/2009 tentang narkotika serta UU No 12/1951 tentang senjata api.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill