Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat mengungkap kasus pengedaran narkoba jenis sabu dan ganja di Kompleks Kostrad Jalan Jeruk, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019) kemarin.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap pelaku Cahyo Muhamad Rafli alias Yongki, 26, dengan barang bukti ganja seberat 2,53 gram dan sabu seberat 10,10 gram.
Tak hanya itu, pada saat menggeledah, polisi juga menemukan sejumlah senjata api (senpi) rakitan yang disimpan di kamar tersangka.
"Benar, kami amankan seorang pria, pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Dalam kesehariannya, ternyata pelaku juga merakit dan menjual belikan senjata api,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).
Erwin menuturkan, sedikitnya terdapat enam senpi rakitan dengan berbagai jenis yang ditemukan berikut pelurunya.
Baca Juga :
"Barang bukti itu diantaranya satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver. Serta sejumlah alat untuk merakit senjata api yang disimpan di bawah laci kabinet," tutur Erwin.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan senpi tersebut dari salah satu aplikasi jual beli online.
"Tersangka dapatkan dengan cara membeli airsoft gun melalui aplikasi (online), yang kemudian di-upgrade menjadi senjata api rakitan," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 UU no 35/2009 tentang narkotika serta UU No 12/1951 tentang senjata api.(RAZ/HRU)
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews