Connect With Us

Pengedar Narkoba Ini Ubah Airsoft Gun Jadi Senpi Rakitan

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 November 2019 | 14:21

Ilustrasi Senjata Api. (tribun jabar, tribunews.com / tribun jabar, tribunews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat mengungkap kasus pengedaran narkoba jenis sabu dan ganja di Kompleks Kostrad Jalan Jeruk, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019) kemarin.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap pelaku Cahyo Muhamad Rafli alias Yongki, 26, dengan barang bukti ganja seberat 2,53 gram dan sabu seberat 10,10 gram.

Tak hanya itu, pada saat menggeledah, polisi juga menemukan sejumlah senjata api (senpi) rakitan yang disimpan di kamar tersangka.

"Benar, kami amankan seorang pria, pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Dalam kesehariannya, ternyata pelaku juga merakit dan menjual belikan senjata api,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Erwin menuturkan, sedikitnya terdapat enam senpi rakitan dengan berbagai jenis yang ditemukan berikut pelurunya. 

Baca Juga :

 

"Barang bukti itu diantaranya satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver. Serta sejumlah alat untuk merakit senjata api yang disimpan di bawah laci kabinet," tutur Erwin.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan senpi tersebut dari salah satu aplikasi jual beli online.

"Tersangka dapatkan dengan cara membeli airsoft gun melalui aplikasi (online), yang kemudian di-upgrade menjadi senjata api rakitan," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 UU no 35/2009 tentang narkotika serta UU No 12/1951 tentang senjata api.(RAZ/HRU)

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

BANTEN
Andra Soni Bakal Kirim Siswa Bandel di Banten ke Barak Militer

Andra Soni Bakal Kirim Siswa Bandel di Banten ke Barak Militer

Rabu, 26 November 2025 | 09:37

Gubernur Banten Andra Soni menyebut akan menerapkan pembinaan disiplin bagi pelajar yang dianggap perlu pendampingan khusus.

KOTA TANGERANG
Aksinya Terekam CCTV, 3 Maling Tembaga Bernilai Jutaan Ditangkap di Cipondoh

Aksinya Terekam CCTV, 3 Maling Tembaga Bernilai Jutaan Ditangkap di Cipondoh

Selasa, 25 November 2025 | 23:01

Unit Reskrim Polsek Cipondoh mengamankan tiga pelaku pencurian tembaga dengan pemberatan (Curat) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi mereka terekam jelas oleh kamera CCTV korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill