Connect With Us

Pengedar Narkoba Ini Ubah Airsoft Gun Jadi Senpi Rakitan

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 November 2019 | 14:21

Ilustrasi Senjata Api. (tribun jabar, tribunews.com / tribun jabar, tribunews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat mengungkap kasus pengedaran narkoba jenis sabu dan ganja di Kompleks Kostrad Jalan Jeruk, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019) kemarin.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap pelaku Cahyo Muhamad Rafli alias Yongki, 26, dengan barang bukti ganja seberat 2,53 gram dan sabu seberat 10,10 gram.

Tak hanya itu, pada saat menggeledah, polisi juga menemukan sejumlah senjata api (senpi) rakitan yang disimpan di kamar tersangka.

"Benar, kami amankan seorang pria, pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Dalam kesehariannya, ternyata pelaku juga merakit dan menjual belikan senjata api,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Erwin menuturkan, sedikitnya terdapat enam senpi rakitan dengan berbagai jenis yang ditemukan berikut pelurunya. 

Baca Juga :

 

"Barang bukti itu diantaranya satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver. Serta sejumlah alat untuk merakit senjata api yang disimpan di bawah laci kabinet," tutur Erwin.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan senpi tersebut dari salah satu aplikasi jual beli online.

"Tersangka dapatkan dengan cara membeli airsoft gun melalui aplikasi (online), yang kemudian di-upgrade menjadi senjata api rakitan," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 UU no 35/2009 tentang narkotika serta UU No 12/1951 tentang senjata api.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Rabu, 9 September 2026 | 18:58

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill