Connect With Us

Sepi Job, Mantan Artis Cilik Jadi Pengedar Narkoba

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:54

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba yang pernah berkecimpung di dunia hiburan tanah air.

Ibnu Rahim, 19, yang pernah berperan sebagai Bulek pada sinetron Madun diamankan saat bersama rekannya Arif Budianto, 27, di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019) kemarin. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya tersangka Bayu Dwi Setiawan yang beberapa minggu sebelumnya.

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun.

"Dari informasi itu, Sat Narkoba Polres Tangsel melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penyelidikan, maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ucap Ferdy di lobby Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Ferdy, ditemukan barang bukti narkotika berjenis sabu dan pil ekstasi di dalam tas yang dibawa oleh kedua tersangka. 

"Tiga bungkus plastik klip bening kecil yang berisikan kristal putih atau sabu dengan berat 1,06 gram, lima butir pil ekstasi berwarna hijau dengan logo tengkorak bermerek Philipp Plein, dan satu buah alat konsumsi berjenis cangklong berbahan kaca," tuturnya.

Baca Juga :

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno mengatakan, menurut pengakuannya, tersangka terjerumus dalam dunia hitam narkotika karena telah sepi job. 

"Karena terpengaruh oleh pergaulan yang salah. Ia mendapatkan sabu untuk dikonsumsi dan diperjualkan kurang lebih selama satu tahun," imbuhnya. 

Dari barang bukti yang ditemukan, lanjut Edy, tersangka ditetapkan menjadi pengedar. 

Barang Bukti Narkoba.

"Uang lebihannya itu ia gunakan untuk sehari-hari," tuturnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis. 

"Pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dengan denda Rp10 miliar," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Libur Sekolah, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Paket Staycation Ramah Keluarga

Libur Sekolah, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Paket Staycation Ramah Keluarga

Jumat, 19 Juni 2026 | 17:03

Masa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

KAB. TANGERANG
Sopir Innova Kabur Serahkan Diri ke Polisi Diduga Usai Tabrak Pemotor Wanita Sampai Tewas di Tigaraksa

Sopir Innova Kabur Serahkan Diri ke Polisi Diduga Usai Tabrak Pemotor Wanita Sampai Tewas di Tigaraksa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:41

Seorang pengendara motor perempuan berinisial inisial M, 45, tewas tertabrak mobil Toyota Innova di Jalan Raya Syekh Nawawi, Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 Juni 2026, pagi.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill