Connect With Us

Ungkap Kasus Sabu 4,5 Kilogram, Sat Narkoba Polres Tangsel Diganjar Penghargaan

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 Oktober 2019 | 20:59

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat memberikan penghargaan kepada Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) atas prestasinya. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat penghargaan atas prestasinya yang telah mengungkap peredaran narkotika golongan satu jenis Sabu 

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (10/10/2019).

“Saya memberikan apresiasi kepada 14 anggota Reserse Narkoba. Saya berikan kepada Inspektur Dua Pardiman yang menjabat Kepala Unit II Satuan Reserse Narkoba, beserta 13 personel lainnya,” ucap Ferdy. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat memberikan penghargaan kepada Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) atas prestasinya.

Ia menjelaskan, penghargaan itu diberikan atas prestasi anggotanya yang telah mengungkap kasus tindak pidana Narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan tersangka atas nama Chairus Sakina alias Poppy beberapa waktu lalu. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat memberikan penghargaan kepada Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) atas prestasinya.

“Barang bukti berupa Sabu seberat 4595,30 gram,” imbuhnya. 

Ia melanjutkan, pemberian penghargaan itu berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor : Kep/98/IX/2019 Tanggal 24 September 2019.

“Saya harap kepada anggota yang berprestasi, jangan dilihat nilainya, tetapi pengakuan atas pelaksanaan tugas yang dilaksanakan, dan mampu menjadi motivasi bagi personel polisi yang lainnya,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill