Connect With Us

Puluhan Pengedar Narkoba Dibekuk di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Oktober 2019 | 18:08

Para tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, selama september hingga pertengahan Oktober 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2019.

Sebanyak 87 tersangka diamankan selama operasi yang berlangsung dari  September hingga pertengahan Oktober 2019.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, dari seluruh kasus tersebut barang bukti yang berhasil diamankan seberat 6,4 kilogram narkoba.

BACA JUGA:

Ia merinci, barang bukti tersebut di antaranya sabu dengan berat hampir setengah kilogram atau 460,95 gram, ekstasi sebanyak 223 butir, heroin 49,78 gram, 1.050 butir obat berbahaya, dan gorila 4,52 gram.

"Dari sekian banyak barang bukti ini, kami berhasil menyelamatkan 16.564 jiwa," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (18/10/2019).

Menurut Abdul, para pelaku yang dibekuk sebagian besar berperan sebagai pengedar narkoba di Kota Tangerang.

"Dari 73 kasus ini, sebagian besar sudah kita limpahkan ke pengadilan ataupun kejaksaan," ungkapnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Burhanuddin menambahkan, satu di antara pengedar yang diringkus menyimpan sembilan paket sabu di dalam pembalut.

"Salah satu kasusnya cukup menarik karena sabunya disembunyikan dalam pembalut wanita dari hasil penyelidikan kami disimpan di kamar rumahnya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang mengedarkan atau menggunakan narkoba ini terpaksa dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider, Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. 

"Hukumannya minimal lima tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara atau diancam seumur hidup," pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

TEKNO
Simak Cara Cek Apakah HP Mendukung eSIM atau Tidak

Simak Cara Cek Apakah HP Mendukung eSIM atau Tidak

Jumat, 18 April 2025 | 13:20

Teknologi eSIM kini makin banyak digunakan karena kepraktisannya. Terlebih, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mewacanakan untuk mempercepat migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

OPINI
Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Senin, 14 April 2025 | 14:10

Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill