Connect With Us

Puluhan Pengedar Narkoba Dibekuk di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Oktober 2019 | 18:08

Para tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, selama september hingga pertengahan Oktober 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2019.

Sebanyak 87 tersangka diamankan selama operasi yang berlangsung dari  September hingga pertengahan Oktober 2019.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, dari seluruh kasus tersebut barang bukti yang berhasil diamankan seberat 6,4 kilogram narkoba.

BACA JUGA:

Ia merinci, barang bukti tersebut di antaranya sabu dengan berat hampir setengah kilogram atau 460,95 gram, ekstasi sebanyak 223 butir, heroin 49,78 gram, 1.050 butir obat berbahaya, dan gorila 4,52 gram.

"Dari sekian banyak barang bukti ini, kami berhasil menyelamatkan 16.564 jiwa," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (18/10/2019).

Menurut Abdul, para pelaku yang dibekuk sebagian besar berperan sebagai pengedar narkoba di Kota Tangerang.

"Dari 73 kasus ini, sebagian besar sudah kita limpahkan ke pengadilan ataupun kejaksaan," ungkapnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Burhanuddin menambahkan, satu di antara pengedar yang diringkus menyimpan sembilan paket sabu di dalam pembalut.

"Salah satu kasusnya cukup menarik karena sabunya disembunyikan dalam pembalut wanita dari hasil penyelidikan kami disimpan di kamar rumahnya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang mengedarkan atau menggunakan narkoba ini terpaksa dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider, Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. 

"Hukumannya minimal lima tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara atau diancam seumur hidup," pungkasnya.(MRI/RGI)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill