Connect With Us

Puluhan Pengedar Narkoba Dibekuk di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Oktober 2019 | 18:08

Para tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, selama september hingga pertengahan Oktober 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2019.

Sebanyak 87 tersangka diamankan selama operasi yang berlangsung dari  September hingga pertengahan Oktober 2019.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, dari seluruh kasus tersebut barang bukti yang berhasil diamankan seberat 6,4 kilogram narkoba.

BACA JUGA:

Ia merinci, barang bukti tersebut di antaranya sabu dengan berat hampir setengah kilogram atau 460,95 gram, ekstasi sebanyak 223 butir, heroin 49,78 gram, 1.050 butir obat berbahaya, dan gorila 4,52 gram.

"Dari sekian banyak barang bukti ini, kami berhasil menyelamatkan 16.564 jiwa," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (18/10/2019).

Menurut Abdul, para pelaku yang dibekuk sebagian besar berperan sebagai pengedar narkoba di Kota Tangerang.

"Dari 73 kasus ini, sebagian besar sudah kita limpahkan ke pengadilan ataupun kejaksaan," ungkapnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Burhanuddin menambahkan, satu di antara pengedar yang diringkus menyimpan sembilan paket sabu di dalam pembalut.

"Salah satu kasusnya cukup menarik karena sabunya disembunyikan dalam pembalut wanita dari hasil penyelidikan kami disimpan di kamar rumahnya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang mengedarkan atau menggunakan narkoba ini terpaksa dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider, Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. 

"Hukumannya minimal lima tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara atau diancam seumur hidup," pungkasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill