Connect With Us

Puluhan Pengedar Narkoba Dibekuk di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Oktober 2019 | 18:08

Para tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, selama september hingga pertengahan Oktober 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2019.

Sebanyak 87 tersangka diamankan selama operasi yang berlangsung dari  September hingga pertengahan Oktober 2019.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, dari seluruh kasus tersebut barang bukti yang berhasil diamankan seberat 6,4 kilogram narkoba.

BACA JUGA:

Ia merinci, barang bukti tersebut di antaranya sabu dengan berat hampir setengah kilogram atau 460,95 gram, ekstasi sebanyak 223 butir, heroin 49,78 gram, 1.050 butir obat berbahaya, dan gorila 4,52 gram.

"Dari sekian banyak barang bukti ini, kami berhasil menyelamatkan 16.564 jiwa," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (18/10/2019).

Menurut Abdul, para pelaku yang dibekuk sebagian besar berperan sebagai pengedar narkoba di Kota Tangerang.

"Dari 73 kasus ini, sebagian besar sudah kita limpahkan ke pengadilan ataupun kejaksaan," ungkapnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Burhanuddin menambahkan, satu di antara pengedar yang diringkus menyimpan sembilan paket sabu di dalam pembalut.

"Salah satu kasusnya cukup menarik karena sabunya disembunyikan dalam pembalut wanita dari hasil penyelidikan kami disimpan di kamar rumahnya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang mengedarkan atau menggunakan narkoba ini terpaksa dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider, Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. 

"Hukumannya minimal lima tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara atau diancam seumur hidup," pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill