Connect With Us

Edarkan Sabu Senilai Rp5 Miliar, Poppy Dibekuk Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Agustus 2019 | 19:54

Pasangan suami istri ditahan Polisi karena menjadi pengedar narkoba di wilayah Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang pengedar narkoba berjenis kelamin wanita dengan barang bukti sabu senilai Rp5 miliar.

CS, 27 alias Poppy diamankan di wilyah Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2019) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

"Barang bukti yang berhasil diamankan sabu-sabu sejumlah 4.595 gram, atau sekitar 4,5 kilogram," jelas Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (26/8/2019).

"Estimasi kalau dirupiahkan, sabu-sabu itu sekitar Rp5 miliar," imbuhnya. 

Ferdy menjelaskan, penangkapan Poppy ini berdasarkan pengungkapan kasus narkoba yang digelar sebulan lalu.

"Sebetulnya tersangka kasus sabu-sabu ini ada dua, yang mana mereka berstatus suami-istri. Suami Poppy saat penggerebekan tidak ada di tempat, berhasil melarikan diri. Sehingga yang berhasil kita amankan atas nama Poppy," terang Ferdy.

Baca Juga :

Dari barang buktinya itu, kata Ferdy, Poppy ditetapkan sebagai pengedar.

"Dia sudah punya jaringan yang merupakan pelanggan dari tersangka ini. Sudah ada komunikasi antara pelanggan dan pengedar. Kita masih dalami jaringan-jaringan di bawah Poppy ini ke mana saja diedarkannya. Masih kita kembangkan," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, Poppy terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 114 UU Narkoba tentang orang yang mengedarkan narkotika golongan pertama," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

KOTA TANGERANG
Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:12

Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill