Connect With Us

Edarkan Sabu Senilai Rp5 Miliar, Poppy Dibekuk Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Agustus 2019 | 19:54

Pasangan suami istri ditahan Polisi karena menjadi pengedar narkoba di wilayah Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang pengedar narkoba berjenis kelamin wanita dengan barang bukti sabu senilai Rp5 miliar.

CS, 27 alias Poppy diamankan di wilyah Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2019) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

"Barang bukti yang berhasil diamankan sabu-sabu sejumlah 4.595 gram, atau sekitar 4,5 kilogram," jelas Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (26/8/2019).

"Estimasi kalau dirupiahkan, sabu-sabu itu sekitar Rp5 miliar," imbuhnya. 

Ferdy menjelaskan, penangkapan Poppy ini berdasarkan pengungkapan kasus narkoba yang digelar sebulan lalu.

"Sebetulnya tersangka kasus sabu-sabu ini ada dua, yang mana mereka berstatus suami-istri. Suami Poppy saat penggerebekan tidak ada di tempat, berhasil melarikan diri. Sehingga yang berhasil kita amankan atas nama Poppy," terang Ferdy.

Baca Juga :

Dari barang buktinya itu, kata Ferdy, Poppy ditetapkan sebagai pengedar.

"Dia sudah punya jaringan yang merupakan pelanggan dari tersangka ini. Sudah ada komunikasi antara pelanggan dan pengedar. Kita masih dalami jaringan-jaringan di bawah Poppy ini ke mana saja diedarkannya. Masih kita kembangkan," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, Poppy terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 114 UU Narkoba tentang orang yang mengedarkan narkotika golongan pertama," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Wujud Nyata Tungtung Sahur Hadir di Mal Ciputra Tangerang

Wujud Nyata Tungtung Sahur Hadir di Mal Ciputra Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:55

Untuk pertama kalinya di Tangerang, karakter viral Tungtung Sahur hadir dengan wujud nyata. Bersama Gatotkaca sang pahlawan perkasa, keduanya akan tampil dalam event “Gatotkaca Vs Tungtung Sahur” yang berlangsung pada 9–24 Agustus 2025 di Mal Ciputra

KAB. TANGERANG
Diduga Terobos Lampu Merah, 2 Sepeda Motor Adu Banteng di BSD

Diduga Terobos Lampu Merah, 2 Sepeda Motor Adu Banteng di BSD

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:50

Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di perempatan Jalan BSD Grand Boulevard, Foresta BSD, Cisauk, Kabupaten Tangerang, peristiwa itu terjadi pada Jumat 15 Agustus 2025, sore.

BISNIS
Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Belajar Digital Marketing Tingkatkan Penjualan

Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Belajar Digital Marketing Tingkatkan Penjualan

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:02

Sekitar 100 pelaku UMKM di Kota Tangerang mempelajari digital marketing dalam pelatihan yang digelar Telkomsel, di Kantor Telkomsel Regional Western BSD, Selasa 12 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill