Connect With Us

Edarkan Sabu Senilai Rp5 Miliar, Poppy Dibekuk Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Agustus 2019 | 19:54

Pasangan suami istri ditahan Polisi karena menjadi pengedar narkoba di wilayah Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang pengedar narkoba berjenis kelamin wanita dengan barang bukti sabu senilai Rp5 miliar.

CS, 27 alias Poppy diamankan di wilyah Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2019) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

"Barang bukti yang berhasil diamankan sabu-sabu sejumlah 4.595 gram, atau sekitar 4,5 kilogram," jelas Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (26/8/2019).

"Estimasi kalau dirupiahkan, sabu-sabu itu sekitar Rp5 miliar," imbuhnya. 

Ferdy menjelaskan, penangkapan Poppy ini berdasarkan pengungkapan kasus narkoba yang digelar sebulan lalu.

"Sebetulnya tersangka kasus sabu-sabu ini ada dua, yang mana mereka berstatus suami-istri. Suami Poppy saat penggerebekan tidak ada di tempat, berhasil melarikan diri. Sehingga yang berhasil kita amankan atas nama Poppy," terang Ferdy.

Baca Juga :

Dari barang buktinya itu, kata Ferdy, Poppy ditetapkan sebagai pengedar.

"Dia sudah punya jaringan yang merupakan pelanggan dari tersangka ini. Sudah ada komunikasi antara pelanggan dan pengedar. Kita masih dalami jaringan-jaringan di bawah Poppy ini ke mana saja diedarkannya. Masih kita kembangkan," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, Poppy terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 114 UU Narkoba tentang orang yang mengedarkan narkotika golongan pertama," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

KAB. TANGERANG
Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41

Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill