Connect With Us

Bekuk 7 Pengedar, Polisi Amankan 424,05 Gram Sabu & 5,1 Kilogram Ganja

Rachman Deniansyah | Jumat, 16 Agustus 2019 | 16:52

Wakapolres Tangsel Kompol Arman bersama jajarannya menunjukan barang bukti narkoba dari hasil penangkapan tersangka berinisial A,34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32, mereka para pelaku pengedar narkoba. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangserang Selatan (Tangsel) mengamankan tujuh pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.

Ketujuh tersangka tersebut diantaranya A, 34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32. 

"Dari tangan para tersangka kami berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 424,05 gram dan ganja seberat  5.129,51 gram atau sekitar 5,1 kilogram," jelas Waka Polres Tangsel Kompol Arman di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (16/8/2019).

Para tersangka berinisial A,34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32, mengenakan pakaian (oranye) tahanan Polisi, mereka para pelaku pengedar narkoba.

Ia mengatakan, para tersangka diamankan di lokasi yang berbeda. 

"Tersangka A diamankan di Neglasari, Kota Tangerang, AR di Pondok Cabe, Kota Tangsel, AF di Sawangan Kota Depok, AH dan SH di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, MNF di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan DS diamankan di Karawaci Kota Tangerang," tuturnya. 

Baca Juga :

"Penangkapan ini meliputi Polres Tangsel dan dua Polsek,  yaitu Polsek Ciputat dan Polsek Curug," imbuhnya. 

barang bukti narkoba.

Arman menjelaskan, para tersangka dikenakan pasal berlapis,  yaitu pasal 114 ayat (2) , pasal 112 ayat (2), dan pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Tersangka kita tetapkan menjadi pengedar karena barang bukti sabu yang melebihi 5 gram dan ganja yang melebihi 1 kilogram. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Bingung Mau Makan Apa? Coba 3 Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang  

Bingung Mau Makan Apa? Coba 3 Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang  

Rabu, 25 Desember 2024 | 21:42

Kota Tangerang selalu punya cara untuk memanjakan lidah para pengunjungnya. Dengan beragam pilihan rasa mulai dari manis, pedas, asin, hingga segar, kota ini menjadi surga kuliner yang wajib dieksplorasi.

PROPERTI
Pemkot Tangerang Punya 979 Unit Rusunawa, Tarif Mulai dari Rp90 Ribuan

Pemkot Tangerang Punya 979 Unit Rusunawa, Tarif Mulai dari Rp90 Ribuan

Jumat, 17 Januari 2025 | 15:16

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang sejauh ini telah membangun empat rusunawa dengan total 979 hunian atau unit kamar berbagai tipe.

KOTA TANGERANG
BPJS Ketenagakerjaan Cimone Dukung Program OJT, Jamin Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Cimone Dukung Program OJT, Jamin Perlindungan Pekerja

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:31

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone, Tangerang, A Fauzan mendukung penuh program on the job training (OJT) yang dicanangkan Pemkot Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill