Connect With Us

Bekuk 7 Pengedar, Polisi Amankan 424,05 Gram Sabu & 5,1 Kilogram Ganja

Rachman Deniansyah | Jumat, 16 Agustus 2019 | 16:52

Wakapolres Tangsel Kompol Arman bersama jajarannya menunjukan barang bukti narkoba dari hasil penangkapan tersangka berinisial A,34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32, mereka para pelaku pengedar narkoba. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangserang Selatan (Tangsel) mengamankan tujuh pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.

Ketujuh tersangka tersebut diantaranya A, 34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32. 

"Dari tangan para tersangka kami berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 424,05 gram dan ganja seberat  5.129,51 gram atau sekitar 5,1 kilogram," jelas Waka Polres Tangsel Kompol Arman di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (16/8/2019).

Para tersangka berinisial A,34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32, mengenakan pakaian (oranye) tahanan Polisi, mereka para pelaku pengedar narkoba.

Ia mengatakan, para tersangka diamankan di lokasi yang berbeda. 

"Tersangka A diamankan di Neglasari, Kota Tangerang, AR di Pondok Cabe, Kota Tangsel, AF di Sawangan Kota Depok, AH dan SH di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, MNF di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan DS diamankan di Karawaci Kota Tangerang," tuturnya. 

Baca Juga :

"Penangkapan ini meliputi Polres Tangsel dan dua Polsek,  yaitu Polsek Ciputat dan Polsek Curug," imbuhnya. 

barang bukti narkoba.

Arman menjelaskan, para tersangka dikenakan pasal berlapis,  yaitu pasal 114 ayat (2) , pasal 112 ayat (2), dan pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Tersangka kita tetapkan menjadi pengedar karena barang bukti sabu yang melebihi 5 gram dan ganja yang melebihi 1 kilogram. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Jemaah Haji 2026 Mulai Pulang Besok, Keluarga Diimbau Tidak Jemput di Bandara Soekarno-Hatta

Jemaah Haji 2026 Mulai Pulang Besok, Keluarga Diimbau Tidak Jemput di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:59

Bandara Internasional Soekarno-Hatta memastikan kesiapan penuh untuk menyambut dan melayani kepulangan 34.853 jemaah haji Indonesia Tahun 1447 H/2026 M.

KOTA TANGERANG
Sidak Fasum Sambil Bersepeda, Sachrudin Geram Temukan Truk Sampah hingga Toilet GOR Rusak

Sidak Fasum Sambil Bersepeda, Sachrudin Geram Temukan Truk Sampah hingga Toilet GOR Rusak

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58

Wali Kota Tangerang Sachrudin melakukan sidak fasilitas umum (fasum) di wilayahnya sambil bersepeda pada Sabtu 30 Mei 2026, pagi.

BISNIS
Gerai Indomaret di Tangerang Tutup Serentak, Ini Penyebabnya

Gerai Indomaret di Tangerang Tutup Serentak, Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 | 21:11

Sejumlah gerai Indomaret di Tangerang dan berbagai daerah lainnya dilaporkan tidak melayani pelanggan selama libur nasional pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill