Connect With Us

Bekuk 7 Pengedar, Polisi Amankan 424,05 Gram Sabu & 5,1 Kilogram Ganja

Rachman Deniansyah | Jumat, 16 Agustus 2019 | 16:52

Wakapolres Tangsel Kompol Arman bersama jajarannya menunjukan barang bukti narkoba dari hasil penangkapan tersangka berinisial A,34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32, mereka para pelaku pengedar narkoba. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangserang Selatan (Tangsel) mengamankan tujuh pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.

Ketujuh tersangka tersebut diantaranya A, 34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32. 

"Dari tangan para tersangka kami berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 424,05 gram dan ganja seberat  5.129,51 gram atau sekitar 5,1 kilogram," jelas Waka Polres Tangsel Kompol Arman di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (16/8/2019).

Para tersangka berinisial A,34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32, mengenakan pakaian (oranye) tahanan Polisi, mereka para pelaku pengedar narkoba.

Ia mengatakan, para tersangka diamankan di lokasi yang berbeda. 

"Tersangka A diamankan di Neglasari, Kota Tangerang, AR di Pondok Cabe, Kota Tangsel, AF di Sawangan Kota Depok, AH dan SH di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, MNF di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan DS diamankan di Karawaci Kota Tangerang," tuturnya. 

Baca Juga :

"Penangkapan ini meliputi Polres Tangsel dan dua Polsek,  yaitu Polsek Ciputat dan Polsek Curug," imbuhnya. 

barang bukti narkoba.

Arman menjelaskan, para tersangka dikenakan pasal berlapis,  yaitu pasal 114 ayat (2) , pasal 112 ayat (2), dan pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Tersangka kita tetapkan menjadi pengedar karena barang bukti sabu yang melebihi 5 gram dan ganja yang melebihi 1 kilogram. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Fasilitas Atlet Angkat Besi Tangsel Bikin Miris, Tidak Ada MCK hingga Atap Bocor

Fasilitas Atlet Angkat Besi Tangsel Bikin Miris, Tidak Ada MCK hingga Atap Bocor

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:50

Demi meraih mimpi dan sebuah prestasi, atlet angkat besi dan angkat berat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rela berlatih di sebuah rumah dengan fasilitas minim.

BANTEN
Sistem Ganjil Genap Bakal Diberlakukan di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Lebaran 2025  

Sistem Ganjil Genap Bakal Diberlakukan di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Lebaran 2025  

Senin, 17 Maret 2025 | 11:05

Ditlantas Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Merak di Kota Cilegon. Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap saat melewati Tol Tangerang-Merak akan dialihkan ke jalur arteri.

OPINI
Skandal Minyakita Oplosan Dalam Pusaran Kapitalisme

Skandal Minyakita Oplosan Dalam Pusaran Kapitalisme

Minggu, 16 Maret 2025 | 15:55

Tahun 2025 belum setengah tahun dilewati, tetapi sudah banyak kejadian lucu dialami negeri “dagelan” ini. Masih hangat dengan berita Pertamax yang dioplos, sudah muncul lagi berita oplosan Minyakita.

BISNIS
Jelang Lebaran, ALVAboard Siapkan Kardus Boks Ramah Lingkungan untuk Kiriman Logistik dan Mudik

Jelang Lebaran, ALVAboard Siapkan Kardus Boks Ramah Lingkungan untuk Kiriman Logistik dan Mudik

Jumat, 14 Maret 2025 | 22:25

Menjelang Lebaran 2025, kebutuhan terhadap kardus pengemasan barang-barang baik untuk mudik maupun paket kiriman logistik kerap meningkat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill