Connect With Us

Kiki, Ojol Jadi Kurir Sabu Transaksi di Tiang Listrik & Tempat Sampah

Rachman Deniansyah | Senin, 2 September 2019 | 16:51

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika (tengah) saat konferensi pers, di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Senin (2/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kiki Irawan, 31, pengemudi ojek online (ojol) yang nyambi jadi kurir sabu mengaku kerap bertransaksi di tiang listrik dan tempat sampah. 

Hal itu ia lakukan agar tak bertemu secara langsung dengan pemesan narkoba itu. 

Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 297 gram. 

Menurut pengakuannya juga, barang haram itu didapati dari seorang bandar berinisial B yang saat ini dalam pengejaran polisi. 

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, tersangka diminta mengambil barang haram itu pada sebuah mobil di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. 

BACA JUGA:

"Setelah diambil dibawa dan dia menunggu, menunggu untuk diarahkan lagi, untuk diantar ke mana, dan ke siapa (pembeli sabu)," tutur Endy di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Senin (2/9/2019).

Setelah mendapatkan arahan dari B, kata Endy,  Kiki langsung mengantarkan barang haram itu. Namun, Kiki tak bertemu langsung dengan pelanggannya. Melainkan hanya meletakan sabu itu di lokasi tertentu. 

"Ditaruh di tiang listrik atau di kotak sampah atau di mana, jadi enggak langsung face to face (bertemu langsung)," terangnya. 

Kata Endy, menurut pengakuan tersangka juga, Ojol yang ditangkap di wilayah Ciledug, Kota Tangerang itu baru sekali menjadi kurir sabu.

"Baru sekali. Dia (Kiki) mengaku baru sekali," tutupnya.(MRI/RGI)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

KOTA TANGERANG
Hujan Ringan Berpotensi Guyur Kota Tangerang di Awal Oktober 2026

Hujan Ringan Berpotensi Guyur Kota Tangerang di Awal Oktober 2026

Selasa, 29 September 2026 | 10:24

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprakirakan kondisi cuaca periode 28 September hingga 4 Oktober 2026 di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill