Connect With Us

Kiki, Ojol Jadi Kurir Sabu Transaksi di Tiang Listrik & Tempat Sampah

Rachman Deniansyah | Senin, 2 September 2019 | 16:51

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika (tengah) saat konferensi pers, di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Senin (2/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kiki Irawan, 31, pengemudi ojek online (ojol) yang nyambi jadi kurir sabu mengaku kerap bertransaksi di tiang listrik dan tempat sampah. 

Hal itu ia lakukan agar tak bertemu secara langsung dengan pemesan narkoba itu. 

Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 297 gram. 

Menurut pengakuannya juga, barang haram itu didapati dari seorang bandar berinisial B yang saat ini dalam pengejaran polisi. 

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, tersangka diminta mengambil barang haram itu pada sebuah mobil di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. 

BACA JUGA:

"Setelah diambil dibawa dan dia menunggu, menunggu untuk diarahkan lagi, untuk diantar ke mana, dan ke siapa (pembeli sabu)," tutur Endy di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Senin (2/9/2019).

Setelah mendapatkan arahan dari B, kata Endy,  Kiki langsung mengantarkan barang haram itu. Namun, Kiki tak bertemu langsung dengan pelanggannya. Melainkan hanya meletakan sabu itu di lokasi tertentu. 

"Ditaruh di tiang listrik atau di kotak sampah atau di mana, jadi enggak langsung face to face (bertemu langsung)," terangnya. 

Kata Endy, menurut pengakuan tersangka juga, Ojol yang ditangkap di wilayah Ciledug, Kota Tangerang itu baru sekali menjadi kurir sabu.

"Baru sekali. Dia (Kiki) mengaku baru sekali," tutupnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:41

Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bos jamu, Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026 berujung ricuh.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill