Connect With Us

Tersandung Sabu, Dua Artis Stand Up Comedy Diciduk Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 Agustus 2019 | 18:17

Dua artis stand up comedy berinisial RN dan DN berhasil diamankan pihak kepolisian karna tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Dua artis stand up comedy berinisial RN dan DN harus berurusan dengan polisi. Kedua komedian itu ditangkap karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, kedua publik figur tersebut ditangkap jajarannya di sebuah indekos, Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat pada Minggu (25/8/2019).

Menurut Abdul, penangkapan keduanya berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal dugaan peredaran sabu di kawasan Cipadu, Kota Tangerang.

Kemudian, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Selama dua pekan memantau, polisi akhirnya menemukan titik terang bahwa peredaran sabu berkembang hingga Jakarta.

"Selama seminggu kosannya dipantau akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur dan kemudian kami tangkap," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019).

Abdul menuturkan, dari penangkapan keduanya itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,97 gram beserta sebuah alat hisap atau bong.

"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini bahwa sabu yang mereka miliki diperoleh dari RL yang sampai saat ini masih kami kejar," katanya.

Abdul menyatakan, RN dan DN merupakan artis yang aktif mengisi acara stand up comedy. Sementara RL yang merupakan pemasok sabu kepada RN dan DN yang kini masih dalam pencarian bukan dari kalangan artis.

"Tersangka masih aktif beberapa kali ikut stand up comedy tingkat nasional," katanya.

Abdul menambahkan belum ada permintaan rehabilitasi dari kedua komedian tersebut. "Pengakuan keduanya menggunakan sabu agar percaya diri saat tampil," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill