Connect With Us

Tersandung Sabu, Dua Artis Stand Up Comedy Diciduk Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 Agustus 2019 | 18:17

Dua artis stand up comedy berinisial RN dan DN berhasil diamankan pihak kepolisian karna tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Dua artis stand up comedy berinisial RN dan DN harus berurusan dengan polisi. Kedua komedian itu ditangkap karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, kedua publik figur tersebut ditangkap jajarannya di sebuah indekos, Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat pada Minggu (25/8/2019).

Menurut Abdul, penangkapan keduanya berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal dugaan peredaran sabu di kawasan Cipadu, Kota Tangerang.

Kemudian, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Selama dua pekan memantau, polisi akhirnya menemukan titik terang bahwa peredaran sabu berkembang hingga Jakarta.

"Selama seminggu kosannya dipantau akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur dan kemudian kami tangkap," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019).

Abdul menuturkan, dari penangkapan keduanya itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,97 gram beserta sebuah alat hisap atau bong.

"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini bahwa sabu yang mereka miliki diperoleh dari RL yang sampai saat ini masih kami kejar," katanya.

Abdul menyatakan, RN dan DN merupakan artis yang aktif mengisi acara stand up comedy. Sementara RL yang merupakan pemasok sabu kepada RN dan DN yang kini masih dalam pencarian bukan dari kalangan artis.

"Tersangka masih aktif beberapa kali ikut stand up comedy tingkat nasional," katanya.

Abdul menambahkan belum ada permintaan rehabilitasi dari kedua komedian tersebut. "Pengakuan keduanya menggunakan sabu agar percaya diri saat tampil," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill