Connect With Us

Tersandung Sabu, Dua Artis Stand Up Comedy Diciduk Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 Agustus 2019 | 18:17

Dua artis stand up comedy berinisial RN dan DN berhasil diamankan pihak kepolisian karna tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Dua artis stand up comedy berinisial RN dan DN harus berurusan dengan polisi. Kedua komedian itu ditangkap karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, kedua publik figur tersebut ditangkap jajarannya di sebuah indekos, Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat pada Minggu (25/8/2019).

Menurut Abdul, penangkapan keduanya berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal dugaan peredaran sabu di kawasan Cipadu, Kota Tangerang.

Kemudian, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Selama dua pekan memantau, polisi akhirnya menemukan titik terang bahwa peredaran sabu berkembang hingga Jakarta.

"Selama seminggu kosannya dipantau akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur dan kemudian kami tangkap," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019).

Abdul menuturkan, dari penangkapan keduanya itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,97 gram beserta sebuah alat hisap atau bong.

"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini bahwa sabu yang mereka miliki diperoleh dari RL yang sampai saat ini masih kami kejar," katanya.

Abdul menyatakan, RN dan DN merupakan artis yang aktif mengisi acara stand up comedy. Sementara RL yang merupakan pemasok sabu kepada RN dan DN yang kini masih dalam pencarian bukan dari kalangan artis.

"Tersangka masih aktif beberapa kali ikut stand up comedy tingkat nasional," katanya.

Abdul menambahkan belum ada permintaan rehabilitasi dari kedua komedian tersebut. "Pengakuan keduanya menggunakan sabu agar percaya diri saat tampil," pungkasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill