Connect With Us

Kiki, Pengemudi Ojol Diringkus Polisi Karena Edarkan Sabu

Rachman Deniansyah | Senin, 2 September 2019 | 16:15

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika (tengah) bersama para anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan, di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangerang Sealatan (Tangsel), Senin (2/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kiki, 31, diamankan di Polsek Ciputat, Polres Tangerang Selatan. Pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) itu kedapatan mengendarkan narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, polisi mengamankan 297 gram sabu yang disimpan di bagasi sepeda motornya. Kiki beserta barang bukti itu pun langsung digelandang ke Mapolsek Ciputat.

“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya. Saat kami geledah seisi rumah tidak ada barang bukti. Ternyata disembunyikan pelaku di bagasi sepeda motor Vespa berwarna merah yang dia gunakan,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangerang Sealatan (Tangsel), Senin (2/9/2019). 

Endy menerangkan, berdasarkan keterangan pelaku, barang haram itu didapatkan dari tangan seorang bandar berinisial B. 

“Sang Bandar kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Pengakuan pelaku, dia tidak mengenal sang bandar, hanya berhubungan lewat telepon selular. Pelaku dijanjikan bandar ini dengan upah senilai Rp10 sampai Rp15 juta untuk keseluruhan sabu yang diedarkan,” katanya. 

Kiki harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini ia mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ciputat. 

"Pelaku disanksi pasal 112 jo pasal 114  Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill