Connect With Us

Kiki, Pengemudi Ojol Diringkus Polisi Karena Edarkan Sabu

Rachman Deniansyah | Senin, 2 September 2019 | 16:15

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika (tengah) bersama para anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan, di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangerang Sealatan (Tangsel), Senin (2/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kiki, 31, diamankan di Polsek Ciputat, Polres Tangerang Selatan. Pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) itu kedapatan mengendarkan narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, polisi mengamankan 297 gram sabu yang disimpan di bagasi sepeda motornya. Kiki beserta barang bukti itu pun langsung digelandang ke Mapolsek Ciputat.

“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya. Saat kami geledah seisi rumah tidak ada barang bukti. Ternyata disembunyikan pelaku di bagasi sepeda motor Vespa berwarna merah yang dia gunakan,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangerang Sealatan (Tangsel), Senin (2/9/2019). 

Endy menerangkan, berdasarkan keterangan pelaku, barang haram itu didapatkan dari tangan seorang bandar berinisial B. 

“Sang Bandar kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Pengakuan pelaku, dia tidak mengenal sang bandar, hanya berhubungan lewat telepon selular. Pelaku dijanjikan bandar ini dengan upah senilai Rp10 sampai Rp15 juta untuk keseluruhan sabu yang diedarkan,” katanya. 

Kiki harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini ia mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ciputat. 

"Pelaku disanksi pasal 112 jo pasal 114  Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill