Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Wanita asal Thailand Chencira Aehitanon, 21, ditetapkam sebagai tersangka penyelundupan narkotika ke Indonesia. Dalam melancarkan aksinya, Chencira rela menyelipkan sabu seberat 283,79 gram ke dalam kemaluannya.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tersangka disuruh seorang pengedar dari asal negaranya untuk mengantarkan sabu ke Indonesia.
"Kami melihat pelaku adalah seorang kurir dan ada yang mengendalikan dari Thailand ke Indonesia. Nantinya juga akan diterima oleh orang Thailand yang ada di sini (Indonesia)," ujar Ferdy, Kamis (31/10/2019).
BACA JUGA:
Ferdy menuturkan, dalam aksi penyelundupan itu, tersangka dibayar jutaan rupiah oleh bosnya.
"Tersangka dijanjikan upah 30.000 baht, atau setara dengan Rp14 juta," imbuhnya.
Namun atas perbuatannya, Chencira bukanlah mendapatkan uang, melainkan harus merasakan dinginnya hotel predeo.
"Paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews