Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Wanita asal Thailand Chencira Aehitanon, 21, ditetapkam sebagai tersangka penyelundupan narkotika ke Indonesia. Dalam melancarkan aksinya, Chencira rela menyelipkan sabu seberat 283,79 gram ke dalam kemaluannya.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tersangka disuruh seorang pengedar dari asal negaranya untuk mengantarkan sabu ke Indonesia.
"Kami melihat pelaku adalah seorang kurir dan ada yang mengendalikan dari Thailand ke Indonesia. Nantinya juga akan diterima oleh orang Thailand yang ada di sini (Indonesia)," ujar Ferdy, Kamis (31/10/2019).
BACA JUGA:
Ferdy menuturkan, dalam aksi penyelundupan itu, tersangka dibayar jutaan rupiah oleh bosnya.
"Tersangka dijanjikan upah 30.000 baht, atau setara dengan Rp14 juta," imbuhnya.
Namun atas perbuatannya, Chencira bukanlah mendapatkan uang, melainkan harus merasakan dinginnya hotel predeo.
"Paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews