Connect With Us

Dalam 3 Pekan, Polisi Ungkap 12 Kasus Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Oktober 2019 | 20:10

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap 12 kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kasus diungkap dalam operasi Nila Jaya 2019 yang digelar selama kurang lebih tiga pekan yakni, dari 18 September 2019 hingga 8 Oktober 2019.

Dari 12 kasus itu, polisi menangkap 15 pelaku dengan menyita barang bukti sabu total seberat 3,867 gram.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, 15 pelaku yang diamankan di antaranya 11 warga negara Indonesia (WNI) dan 4 warga negara asing (WNA).

"Ada dua kasus yang kami ungkap berdasarkan kerjasama dengan Bea Cukai," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (11/10/2019).

Operasi Nila digelar bekerjasama dengan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata) yang meliputi sejumlah instansi seperti Bea Cukai, Angkasa Pura II, dan Imigrasi.

Ia mengatakan, dari belasan kasus itu, dua kasus di antaranya sangat menonjol karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional, dari Nigeria dan Iran.

Menurutnya, pelaku berinisial NN berupaya menyelundupkan sabu seberat 1,084 gram ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta yang didapat dari jaringan Nigeria. Namun, berhasil digagalkan.

"Modusnya membawa sabu yang disimpan dalam kapsul, tapi berhasil kami gagalkan," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan pelaku jaringan Iran berinisial AR, ZT, dan HA yang juga membawa sabu seberat 2,570 gram dengan cara dikemas dalam kapsul.

"Nah, untuk jaringan Iran ini narkobanya didapat dari salah satu orang di rutan daerah Purwakarta dan pelakunya sudah kita tangkap," tuturnya.

Seluruh tersangka telah kini mendekam ditahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka terancam dijerat hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

HIBURAN
Festival Maulid Nusantara II di Kota Tangerang Bakal Hadir Lebih Meriah September Ini, Catat Jadwalnya 

Festival Maulid Nusantara II di Kota Tangerang Bakal Hadir Lebih Meriah September Ini, Catat Jadwalnya 

Sabtu, 13 September 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang kembali menghadirkan Festival Maulid Nusantara II untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad 1446 Hijriah.

BISNIS
5 Cara Nabung Kripto Untuk Pemula

5 Cara Nabung Kripto Untuk Pemula

Jumat, 5 September 2025 | 14:47

Teknologi menjadi tulang punggung cryptocurrency, sehingga banyak masyarakat yang menyukainya. Bahkan saat ini banyak koin kripto baru yang muncul dengan platform kripto yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam trading dan investasi.

TANGSEL
Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Minggu, 14 September 2025 | 20:38

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan bahwa hasil penyelidikan insiden ledakan di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill