Connect With Us

Dalam 3 Pekan, Polisi Ungkap 12 Kasus Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Oktober 2019 | 20:10

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap 12 kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kasus diungkap dalam operasi Nila Jaya 2019 yang digelar selama kurang lebih tiga pekan yakni, dari 18 September 2019 hingga 8 Oktober 2019.

Dari 12 kasus itu, polisi menangkap 15 pelaku dengan menyita barang bukti sabu total seberat 3,867 gram.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, 15 pelaku yang diamankan di antaranya 11 warga negara Indonesia (WNI) dan 4 warga negara asing (WNA).

"Ada dua kasus yang kami ungkap berdasarkan kerjasama dengan Bea Cukai," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (11/10/2019).

Operasi Nila digelar bekerjasama dengan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata) yang meliputi sejumlah instansi seperti Bea Cukai, Angkasa Pura II, dan Imigrasi.

Ia mengatakan, dari belasan kasus itu, dua kasus di antaranya sangat menonjol karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional, dari Nigeria dan Iran.

Menurutnya, pelaku berinisial NN berupaya menyelundupkan sabu seberat 1,084 gram ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta yang didapat dari jaringan Nigeria. Namun, berhasil digagalkan.

"Modusnya membawa sabu yang disimpan dalam kapsul, tapi berhasil kami gagalkan," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan pelaku jaringan Iran berinisial AR, ZT, dan HA yang juga membawa sabu seberat 2,570 gram dengan cara dikemas dalam kapsul.

"Nah, untuk jaringan Iran ini narkobanya didapat dari salah satu orang di rutan daerah Purwakarta dan pelakunya sudah kita tangkap," tuturnya.

Seluruh tersangka telah kini mendekam ditahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka terancam dijerat hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

KAB. TANGERANG
Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

Senin, 22 Juni 2026 | 20:41

Warga Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang digegerkan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki, pada Minggu 21 Juni 2026. Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

BISNIS
Ladang Cuan Baru, Anak Muda Tangerang Didorong Manfaatkan Affiliate Marketing

Ladang Cuan Baru, Anak Muda Tangerang Didorong Manfaatkan Affiliate Marketing

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Pesatnya pertumbuhan ekosistem ekonomi digital di Indonesia membuka lebar keran peluang baru bagi masyarakat untuk mendulang penghasilan.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill