Connect With Us

Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar 4 Kasus Narkoba Jaringan Luar Negeri

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 November 2019 | 17:09

Konferensi Pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Bea Cukai Soekarno-Hatta membongkar empat kasus upaya penyelundupan narkoba jaringan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan, empat kasus narkoba yang dibongkar ini terjadi pada periode Oktober dan November 2019.

Finari mengatakan, sebanyak empat warga negara asing (WNA) dengan rincian tiga laki-laki berinisial CCR, RB, dan HD, serta seorang perempuan berinisial MA pun ditangkap. Selain itu, sebanyak 2.848 gram sabu dan 2.035 butir pil ekstasi disita dalam kasus ini.

Konferensi Pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Modusnya macam-macam, ya. Barangnya ada yang diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam badan maupun ke dalam baju," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (19/11/2019).

Finari menjelaskan, Bea Cukai menggagalkan kasus upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta ini bekerja sama dengan institusi lainnya, seperti Bareskrim Polri dan BNN.

"Kasus ini jaringan luar negeri. Ada yang dari Perancis, India, Afrika dan China," jelasnya.

Baca Juga :

 

Para tersangka penyelundupan barang terlarang ini, kata Finari, sedang diproses oleh aparat terkait. Finari juga menyebut, berdasarkan UU No 35/2009 tentang Narkotika, tersangka-tersangka itu dapat diancam dengan hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

"Pidana denda juga maksimum Rp10 miliar ditambah satu per tiga dalam hal barang bukti melebihi satu kilogram," tegasnya.

Finari menambahkan, Bea Cukai siap bersinergi dengan institusi penegak hukum lainnya untuk melakukan pengawasan dalam rangka menjaga Indonesia terbebas dari barang-barang haram tersebut.

Terlebih, saat ini memasuki masa liburan akhir tahun 2019. Maka, pengawasan harus diperketat. "Kami berharap masyarakat juga harus berperan aktif demi membendung peredaran narkoba untuk melindungi generasi penerus bangsa," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill