Connect With Us

Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar 4 Kasus Narkoba Jaringan Luar Negeri

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 November 2019 | 17:09

Konferensi Pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Bea Cukai Soekarno-Hatta membongkar empat kasus upaya penyelundupan narkoba jaringan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan, empat kasus narkoba yang dibongkar ini terjadi pada periode Oktober dan November 2019.

Finari mengatakan, sebanyak empat warga negara asing (WNA) dengan rincian tiga laki-laki berinisial CCR, RB, dan HD, serta seorang perempuan berinisial MA pun ditangkap. Selain itu, sebanyak 2.848 gram sabu dan 2.035 butir pil ekstasi disita dalam kasus ini.

Konferensi Pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Modusnya macam-macam, ya. Barangnya ada yang diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam badan maupun ke dalam baju," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (19/11/2019).

Finari menjelaskan, Bea Cukai menggagalkan kasus upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta ini bekerja sama dengan institusi lainnya, seperti Bareskrim Polri dan BNN.

"Kasus ini jaringan luar negeri. Ada yang dari Perancis, India, Afrika dan China," jelasnya.

Baca Juga :

 

Para tersangka penyelundupan barang terlarang ini, kata Finari, sedang diproses oleh aparat terkait. Finari juga menyebut, berdasarkan UU No 35/2009 tentang Narkotika, tersangka-tersangka itu dapat diancam dengan hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

"Pidana denda juga maksimum Rp10 miliar ditambah satu per tiga dalam hal barang bukti melebihi satu kilogram," tegasnya.

Finari menambahkan, Bea Cukai siap bersinergi dengan institusi penegak hukum lainnya untuk melakukan pengawasan dalam rangka menjaga Indonesia terbebas dari barang-barang haram tersebut.

Terlebih, saat ini memasuki masa liburan akhir tahun 2019. Maka, pengawasan harus diperketat. "Kami berharap masyarakat juga harus berperan aktif demi membendung peredaran narkoba untuk melindungi generasi penerus bangsa," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KOTA TANGERANG
Mau Ada Syuting Film Lisa BLACKPINK, Sirine Pintu Air 10 Kembali Berbunyi

Mau Ada Syuting Film Lisa BLACKPINK, Sirine Pintu Air 10 Kembali Berbunyi

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:33

Sirine peringatan di kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, kembali berbunyi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 01.40 WIB dini hari usai sebelumnya sempat diguyur hujan.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill