Connect With Us

Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar 4 Kasus Narkoba Jaringan Luar Negeri

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 November 2019 | 17:09

Konferensi Pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Bea Cukai Soekarno-Hatta membongkar empat kasus upaya penyelundupan narkoba jaringan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan, empat kasus narkoba yang dibongkar ini terjadi pada periode Oktober dan November 2019.

Finari mengatakan, sebanyak empat warga negara asing (WNA) dengan rincian tiga laki-laki berinisial CCR, RB, dan HD, serta seorang perempuan berinisial MA pun ditangkap. Selain itu, sebanyak 2.848 gram sabu dan 2.035 butir pil ekstasi disita dalam kasus ini.

Konferensi Pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Modusnya macam-macam, ya. Barangnya ada yang diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam badan maupun ke dalam baju," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (19/11/2019).

Finari menjelaskan, Bea Cukai menggagalkan kasus upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta ini bekerja sama dengan institusi lainnya, seperti Bareskrim Polri dan BNN.

"Kasus ini jaringan luar negeri. Ada yang dari Perancis, India, Afrika dan China," jelasnya.

Baca Juga :

 

Para tersangka penyelundupan barang terlarang ini, kata Finari, sedang diproses oleh aparat terkait. Finari juga menyebut, berdasarkan UU No 35/2009 tentang Narkotika, tersangka-tersangka itu dapat diancam dengan hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

"Pidana denda juga maksimum Rp10 miliar ditambah satu per tiga dalam hal barang bukti melebihi satu kilogram," tegasnya.

Finari menambahkan, Bea Cukai siap bersinergi dengan institusi penegak hukum lainnya untuk melakukan pengawasan dalam rangka menjaga Indonesia terbebas dari barang-barang haram tersebut.

Terlebih, saat ini memasuki masa liburan akhir tahun 2019. Maka, pengawasan harus diperketat. "Kami berharap masyarakat juga harus berperan aktif demi membendung peredaran narkoba untuk melindungi generasi penerus bangsa," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill