Connect With Us

Bea Cukai Soekarno-Hatta Tegaskan Masyarakat Hindari Jastip

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 November 2019 | 21:59

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta, Finari Manan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Bisnis personal shopper atau pelaku jasa titip (jastip) ilegal kian menjamur belakangan ini. Bahkan pelaku jastip terang-terangan menawarkan jasanya melalui media sosial. 

Tidak sedikit pula pelaku jastip terpaksa berurusan dengan petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta lantaran kedapatan membawa barang dari luar negeri melebihi batas yang diperbolehkan. 

Guna mencegah pelaku-pelaku jastip ilegal tersebut, Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta gencar melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat yang berangkat ke luar negeri. 

 

Salah satunya menggelar Customs Information Days (CID) di Terminal Keberangkatan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. 

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta, Finari Manan mengatakan, CID merupakan salah satu program untuk mengedukasi masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri.

"Jangan sampai mereka yang pergi ke luar negeri, lalu kembali ke Indonesia bawa barang jastip," jelasnya, Kamis (14/11/2019).

Finari menjelaskan, setiap warga yang datang dari luar negeri diperbolehkan membawa barang-barang mewah, seperti ponsel selama mereka memberitahukan barang bawaannya di form customs declaration.

"Sebenarnya kita memberikan di awal itu self assessment untuk mengisi form customs declaration secara jujur. Kalau dia declaration, akan dikurangi 500 US Dollar dari total harga barangnya," katanya.

"Tetapi kalau dia dengan sengaja tidak memberitahukan, tentu tidak mendapatkan pengurangan 500 US Dollar tersebut. Serta harus membayar pajak dan bea masuk secara penuh," imbuhnya.

Finari menambahkan, jastip dapat merugikan para pelaku usaha dalam negeri. Bahkan, merugikan negara, karena mekanisme jastip tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Intinya, tergantung jenis barangnya. Kalau jastip itu bisa dikelompokkan sebagai pedagang karena disengaja beli untuk diperdagangkan," tuturnya.

Finari pun mengimbau, masyarakat agar sadar untuk membayar bea masuk dan pajak barang-barang impor yang dibeli di luar negeri. Khususnya yang melebihi batas pembebasan bea masuk 500 US Dollar per penumpang.

"Kami juga mengimbau agar kita selalu mencintai produk dalam negeri demi kemajuan industri dalam negeri. Terlebih sekarang banyak pelaku usaha dalam negeri yang juga perlu kita dorong," pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:22

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi bencana pada sejumlah tempat wisata dan rekreasi alam yang ada di wilayahnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

BANTEN
Tower Keempat Mayapada Hospital Tangerang Dibangun, Bakal Jadi Pusat Onkologi dan Kedokteran Nuklir di Banten

Tower Keempat Mayapada Hospital Tangerang Dibangun, Bakal Jadi Pusat Onkologi dan Kedokteran Nuklir di Banten

Minggu, 14 Desember 2025 | 15:51

Mayapada Hospital Tangerang (MHTG), bagian dari Mayapada Healthcare, secara resmi memulai pembangunan gedung ke-4 melalui seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking).

KOTA TANGERANG
Siaga Nataru, Imigrasi Tangerang Sisir WNA Tanpa Dokumen di Kawasan Rawan

Siaga Nataru, Imigrasi Tangerang Sisir WNA Tanpa Dokumen di Kawasan Rawan

Minggu, 14 Desember 2025 | 15:31

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Kantor Imigrasi Tangerang meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.

HIBURAN
Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:49

Liburan akhir tahun di Mal Ciputra Tangerang bakal terasa beda. Mulai 12 Desember 2025 sampai 11 Januari 2026, area Main Atrium Ground Floor disulap menjadi hutan dan aviary mini yang berisi hewan-hewan lucu dari deHakims Aviary milik Irfan Hakim.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill