-
Kamis, 14 November 2019 | 21:59
Bea Cukai Soekarno-Hatta Tegaskan Masyarakat Hindari Jastip
TANGERANGNEWS.com—Bisnis personal shopper atau pelaku jasa titip (jastip) ilegal kian menjamur belakangan ini. Bahkan pelaku jastip terang-terangan menawarkan jasanya melalui media sosial.
RECOMENDED-
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah
-
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang
-
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga
-
Sebar Isu Hoax Polres Tangsel Gelapkan 20 Kg Sabu, Pemilik Akun Medsos Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya
