Connect With Us

Bekuk Bandar Narkoba di Pondok Aren, Polisi Sebut 8 Kilo Sabu Sudah Diedarkan

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 November 2019 | 19:23

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (29/11/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengedar sabu, Triwibowo, 36 dan Sahrul, 40 diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di wilayah Pondok Aren, Tangsel pada 25 November lalu. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat 1,8 kilogram beserta uang senilai Rp60 juta. 

"Yang diduga (uang itu) hasil penjualan narkotika," ucap Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (28/11/2019).

BACA JUGA:

Dari barang bukti yang disita, Ferdy menduga bahwa kedua tersangka ini merupakan anggota jaringan pengedar narkoba yang sudah terorganisir. 

"Ada dugaan lebih dari ini (8 kilogram) yang berhasil diedarkan (dijual tersangka)," imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menambahkan, barang bukti berupa 1,8 kilogram sabu merupakan sisa barang haram yang belum terjual.

"Awalnya turun itu 10 kilogram, (tapi) sudah habis, sudah dipecah semua," tuturnya.

Dikatakan Edy, sebelum ditangkap, tersangka telah berhasil menjual sebanyak sekitar 8 kilogram di wilayah Tangsel dan sekitarnya, dengan harga Rp1,5 juta per bungkus kecil.

"Delapan kilogram sudah beredar. Diedarkan dalam waktu satu bulanan," tambahnya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.(MRI/RGI)

NASIONAL
Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Senin, 16 Maret 2026 | 18:04

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) mengingatkan pelanggan agar memastikan kondisi kelistrikan di rumah tetap aman sebelum berangkat ke kampung halaman.

KAB. TANGERANG
Berbagi Berkah Ramadan, JHL Group Santuni Anak Yatim hingga Salurkan Bantuan Bencana Aceh Tamiang

Berbagi Berkah Ramadan, JHL Group Santuni Anak Yatim hingga Salurkan Bantuan Bencana Aceh Tamiang

Senin, 16 Maret 2026 | 23:55

Mengisi momentum Ramadan 1447 H, JHL Group melaksanakan rangkaian program sosial JHL Peduli yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari santunan anak yatim di Tangerang hingga bantuan kebencanaan di Aceh Tamiang.

BANTEN
PLN Pastikan Listrik dan SPKLU di Banten Siap Beroperasi Optimal untuk Mudik Lebaran 2026

PLN Pastikan Listrik dan SPKLU di Banten Siap Beroperasi Optimal untuk Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 23:03

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) memastikan kesiapan penuh sistem kelistrikan di wilayah Provinsi Banten untuk mendukung kenyamanan masyarakat selama Ramadan hingga arus mudik Lebaran 2026.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill