Connect With Us

Napi Gandir di Lapas Tangerang Disebut Karena Stres

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 12:36

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jumadi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jumadi menyebut Sukarta, 60, narapidana yang tewas setelah gantung diri dipicu karena stres.

"Selama ini memang beberapa kali melanggar aturan. Jadi, ada gangguan emosional," ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas IIA Tangerang, Jalan LP Pemuda, Kota Tangerang, Sabtu (17/8/2019).

Sukarta merupakan napi yang terjerat kasus pembunuhan dan masih menjalani hukuman penjara 7 tahun. Ia tewas setelah gantung diri di sel isolasi pada Jumat (16/8/2019).

Jumadi mengatakan, Sukarta ditempatkan ke dalam sel isolasi karena melanggar beberapa aturan di Lapas Pemuda Tangerang. Aturan yang dilanggar, kata Jumadi, seperti terlibat pertengkaran dengan napi lainnya.

Baca Juga :

"Yang bersangkutan sudah kami bawa ke pondok pesantren sini (Lapas) karena terkadang orang salat digangguin, orang makan digangguin, ditendang makanannya dan terakhir itu mukul temannya sendiri," ungkapnya.

Jumadi mengaku, pihaknya cukup kewalahan menangani perilaku Sukarta sehingga harus ditempatkan dalam sel isolasi.

Menurut Jumadi, tekanan psikologis lainnya yang membuat Sukarta tewas setelah gantung diri menggunakan sarung yang diikatkan pada leher dan pintu sel juga karena tidak diperhatikan keluarganya.

"Sudah setahun menjalani masa tahanan tidak pernah dibesuk sama sekali sama keluarga. Kalau tidak salah, anaknya itu yang perempuan baru sekali saja besuk dan mungkin itu yang buat stres," katanya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill