Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com—Sukarta, 60, ditemukan tewas karena gantung diri di dalam sel isolasi Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang. Narapidana ini rupanya tengah menjalani masa hukuman karena kasus pembunuhan.
"Yang bersangkutan divonis 7 tahun dengan kasus pembunuhan," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi saat ditemui di Mapolsek Tangerang, Jumat (16/8/2019).
Puji menyebut kasus pembunuhan yang menjerat Sukarta kala itu ditangani Polsek Tangerang.
"Kasus yang menjerat S waktu itu kami yang ungkap," katanya.
Diberitakan TangerangNews, Kamis, 4 Oktober 2018, perkara yang membuat Sukarta mendekam di hotel predeo tersebut karena ia menghujamkan sebilah pisau ke tubuh pedagang sayur bernama Ade Barna, 48, hingga tewas di Pasar Induk Tanah Tinggi pada 3 Oktober 2018.
Baca Juga :
Kasus itu dipicu karena Sukarta sakit hati dan menaruh dendam sebab ia dituduh sebagai pemicu dibalik peristiwa korban tersenggol mobil saat menyeberang jalan saat menuju Pasar Induk itu.
Sebelum membunuh, keduanya sempat cekcok mulut yang berakhir dengan pengeroyokan terhadap Sukarta.
Lalu, Sukarta yang tidak terima dikeroyok itu mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau yang kerap ia dipakai alat bekerja sebagai pemulung.
Korban yang sedang istirahat sambil berjualan pun kaget dengan kedatangan Sukarta. Korban lalu menyampaikan ejekan bila Sukarta adalah orang tidak waras.
Diejek oleh korban, Sukarta pun naik pitam. Sukarta yang tidak lagi bisa mengendalikan emosinya langsung menghunuskan pisau yang digenggamnya ke arah dada korban.
Setelah membunuh, esok harinya Sukarta ditangkap polisi. Hingga akhirnya, Sukarta ditahan dan menjalani hukuman kasus pembunuhan di Lapas Pemuda Tangerang sejak 30 November 2018.(RMI/HRU)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGSinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews