Connect With Us

Napi Gandir di Lapas Tangerang Dijerat Kasus Pembunuhan, Ini Rekam Jejaknya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Agustus 2019 | 22:26

Polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP) Sukarta, 60, seorang Napi yang gantung diri di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, Jumat (16/8/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Sukarta, 60, ditemukan tewas karena gantung diri di dalam sel isolasi Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang. Narapidana ini rupanya tengah menjalani masa hukuman karena kasus pembunuhan.

"Yang bersangkutan divonis 7 tahun dengan kasus pembunuhan," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi saat ditemui di Mapolsek Tangerang, Jumat (16/8/2019).

Puji menyebut kasus pembunuhan yang menjerat Sukarta kala itu ditangani Polsek Tangerang.

"Kasus yang menjerat S waktu itu kami yang ungkap," katanya.

Diberitakan TangerangNews, Kamis, 4 Oktober 2018, perkara yang membuat Sukarta mendekam di hotel predeo tersebut karena ia menghujamkan sebilah pisau ke tubuh pedagang sayur bernama Ade Barna, 48, hingga tewas di Pasar Induk Tanah Tinggi pada 3 Oktober 2018.

Baca Juga :

Kasus itu dipicu karena Sukarta  sakit hati dan menaruh dendam sebab ia dituduh sebagai pemicu dibalik peristiwa korban tersenggol mobil saat menyeberang jalan saat menuju Pasar Induk itu.

Sebelum membunuh, keduanya sempat cekcok mulut yang berakhir dengan pengeroyokan terhadap Sukarta.

Lalu, Sukarta yang tidak terima dikeroyok itu mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau yang kerap ia dipakai alat bekerja sebagai pemulung.

Korban yang sedang istirahat sambil berjualan pun kaget dengan kedatangan Sukarta. Korban lalu menyampaikan ejekan bila Sukarta adalah orang tidak waras.

Diejek oleh korban, Sukarta pun naik pitam. Sukarta yang tidak lagi bisa mengendalikan emosinya langsung menghunuskan pisau yang digenggamnya ke arah dada korban.

Setelah membunuh, esok harinya Sukarta ditangkap polisi. Hingga akhirnya, Sukarta ditahan dan menjalani hukuman kasus pembunuhan di Lapas Pemuda Tangerang sejak 30 November 2018.(RMI/HRU)

NASIONAL
BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31

BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.

OPINI
Menulis Skripsi di Tengah Tumpukan Berkas Negara

Menulis Skripsi di Tengah Tumpukan Berkas Negara

Senin, 14 Juli 2025 | 18:20

Menjadi ASN dan mahasiswa dalam waktu yang bersamaan bukanlah kombinasi yang ideal. Tapi bagi banyak Aparatur Sipil Negara yang masih menyimpan semangat belajar, itulah kenyataan yang harus dijalani.

PROPERTI
Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:42

PT Summarecon Agung Tbk membangun hotel terbarunya, Harris Hotel & Convention Serpong untuk melengkapi pengembangan kota terpadu Summarecon Serpong, Tangerang.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill