Connect With Us

Bea Cukai Soetta Tegah 7 Kasus Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Februari 2020 | 21:20

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Di tengah viralnya virus korona, Bea Cukai Soekarno-Hatta secara diam-diam menegah tujuh kasus upaya penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

"Walau penanganan virus korona viral di semua negara, kami tetap tak boleh lengah. Dan berhasil menegah tujuh kasus penyelundupan narkoba," ujar Finari Manan, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dalam jumpa pers, Senin (3/2/2020). 

Finari mengungkapkan penegahan tujuh kasus penyelundupan narkoba ini dilakukan selama Desember 2019-Januari 2020.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers.

Dalam tujuh kasus tersebut, kata dia, pihaknya mengamankan 16 tersangka yang didominasi warga negara Indonesia (WNI). Sementara enam lainnya warga negara Nepal, Malaysia, Nigeria, dan India. 

"Penegahan ini modusnya dilakukan dengan menyelundupkan narkoba melalui barang kiriman dan barang penumpang," ungkapnya. 

Ia menyebut, lima kasus diselundupkan melalui barang penumpang. Sedangkan dua kasus di antaranya diselundupkan melalui barang kiriman. 

"Semuanya diselundupkan lewat jalur Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya. 

Menurutnya, total barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya 7,5 Kg sabu, 1,3 Kg ganja, dan 6,3 Kg tembakau gorilla.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers.

Ia menuturkan rata-rata modus yang dilakukan dalam kasus penyelundupan ini merupakan modus lama, seperti menelan pil berisi sabu ke dalam perut. 

"Ini semua modus lama. Tapi ada salahsatu, modusnya membawa barang (narkoba) dimasukkan ke dalam bantal kesehatan. Dan terdeteksi kami tegah," tuturnya. 

Ia menambahkan Bea Cukai beserta stakeholder terkait tetap berkomitmen untuk menegah barang-barang terlarang seperti narkoba meskipun beragam isu tengah ramai diperbincangkan. 

"Kita tetap konsen menjaga Indonesia bebas dari narkoba," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Dua Kali Mangkir, Eks Kasatpol PP Kembali Dipanggil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

Dua Kali Mangkir, Eks Kasatpol PP Kembali Dipanggil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:43

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan ke tiga Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriatna.

TANGSEL
Oknum Guru Tersangka Pelecehan Siswi Dinonaktifkan, Sekolah ICM Serpong Perketat Pengawasan

Oknum Guru Tersangka Pelecehan Siswi Dinonaktifkan, Sekolah ICM Serpong Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 | 20:40

Pihak Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang melibatkan salah satu oknum tenaga pengajarnya berinisial NA, 49.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill