Connect With Us

Bea Cukai Soetta Tegah 7 Kasus Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Februari 2020 | 21:20

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Di tengah viralnya virus korona, Bea Cukai Soekarno-Hatta secara diam-diam menegah tujuh kasus upaya penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

"Walau penanganan virus korona viral di semua negara, kami tetap tak boleh lengah. Dan berhasil menegah tujuh kasus penyelundupan narkoba," ujar Finari Manan, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dalam jumpa pers, Senin (3/2/2020). 

Finari mengungkapkan penegahan tujuh kasus penyelundupan narkoba ini dilakukan selama Desember 2019-Januari 2020.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers.

Dalam tujuh kasus tersebut, kata dia, pihaknya mengamankan 16 tersangka yang didominasi warga negara Indonesia (WNI). Sementara enam lainnya warga negara Nepal, Malaysia, Nigeria, dan India. 

"Penegahan ini modusnya dilakukan dengan menyelundupkan narkoba melalui barang kiriman dan barang penumpang," ungkapnya. 

Ia menyebut, lima kasus diselundupkan melalui barang penumpang. Sedangkan dua kasus di antaranya diselundupkan melalui barang kiriman. 

"Semuanya diselundupkan lewat jalur Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya. 

Menurutnya, total barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya 7,5 Kg sabu, 1,3 Kg ganja, dan 6,3 Kg tembakau gorilla.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers.

Ia menuturkan rata-rata modus yang dilakukan dalam kasus penyelundupan ini merupakan modus lama, seperti menelan pil berisi sabu ke dalam perut. 

"Ini semua modus lama. Tapi ada salahsatu, modusnya membawa barang (narkoba) dimasukkan ke dalam bantal kesehatan. Dan terdeteksi kami tegah," tuturnya. 

Ia menambahkan Bea Cukai beserta stakeholder terkait tetap berkomitmen untuk menegah barang-barang terlarang seperti narkoba meskipun beragam isu tengah ramai diperbincangkan. 

"Kita tetap konsen menjaga Indonesia bebas dari narkoba," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill