Connect With Us

Bea Cukai Soetta Tegah 7 Kasus Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Februari 2020 | 21:20

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Di tengah viralnya virus korona, Bea Cukai Soekarno-Hatta secara diam-diam menegah tujuh kasus upaya penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

"Walau penanganan virus korona viral di semua negara, kami tetap tak boleh lengah. Dan berhasil menegah tujuh kasus penyelundupan narkoba," ujar Finari Manan, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dalam jumpa pers, Senin (3/2/2020). 

Finari mengungkapkan penegahan tujuh kasus penyelundupan narkoba ini dilakukan selama Desember 2019-Januari 2020.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers.

Dalam tujuh kasus tersebut, kata dia, pihaknya mengamankan 16 tersangka yang didominasi warga negara Indonesia (WNI). Sementara enam lainnya warga negara Nepal, Malaysia, Nigeria, dan India. 

"Penegahan ini modusnya dilakukan dengan menyelundupkan narkoba melalui barang kiriman dan barang penumpang," ungkapnya. 

Ia menyebut, lima kasus diselundupkan melalui barang penumpang. Sedangkan dua kasus di antaranya diselundupkan melalui barang kiriman. 

"Semuanya diselundupkan lewat jalur Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya. 

Menurutnya, total barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya 7,5 Kg sabu, 1,3 Kg ganja, dan 6,3 Kg tembakau gorilla.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers.

Ia menuturkan rata-rata modus yang dilakukan dalam kasus penyelundupan ini merupakan modus lama, seperti menelan pil berisi sabu ke dalam perut. 

"Ini semua modus lama. Tapi ada salahsatu, modusnya membawa barang (narkoba) dimasukkan ke dalam bantal kesehatan. Dan terdeteksi kami tegah," tuturnya. 

Ia menambahkan Bea Cukai beserta stakeholder terkait tetap berkomitmen untuk menegah barang-barang terlarang seperti narkoba meskipun beragam isu tengah ramai diperbincangkan. 

"Kita tetap konsen menjaga Indonesia bebas dari narkoba," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KOTA TANGERANG
TPA Rawa Kucing Overload, DPRD Dorong Program Nasional untuk Tangani Sampah Tangerang

TPA Rawa Kucing Overload, DPRD Dorong Program Nasional untuk Tangani Sampah Tangerang

Senin, 13 April 2026 | 09:40

DPRD Kota Tangerang mendukung program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi persoalan sampah yang kian meningkat.

TANGSEL
Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027

Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027

Minggu, 12 April 2026 | 15:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

BANTEN
Cabor Porprov Banten Belum Diumumkan, Ini Alasan Pilar Saga Ichsan

Cabor Porprov Banten Belum Diumumkan, Ini Alasan Pilar Saga Ichsan

Senin, 13 April 2026 | 10:33

Ketidakpastian cabang olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill