Connect With Us

Bea Cukai Soetta Tegah 7 Kasus Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Februari 2020 | 21:20

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Di tengah viralnya virus korona, Bea Cukai Soekarno-Hatta secara diam-diam menegah tujuh kasus upaya penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

"Walau penanganan virus korona viral di semua negara, kami tetap tak boleh lengah. Dan berhasil menegah tujuh kasus penyelundupan narkoba," ujar Finari Manan, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dalam jumpa pers, Senin (3/2/2020). 

Finari mengungkapkan penegahan tujuh kasus penyelundupan narkoba ini dilakukan selama Desember 2019-Januari 2020.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers.

Dalam tujuh kasus tersebut, kata dia, pihaknya mengamankan 16 tersangka yang didominasi warga negara Indonesia (WNI). Sementara enam lainnya warga negara Nepal, Malaysia, Nigeria, dan India. 

"Penegahan ini modusnya dilakukan dengan menyelundupkan narkoba melalui barang kiriman dan barang penumpang," ungkapnya. 

Ia menyebut, lima kasus diselundupkan melalui barang penumpang. Sedangkan dua kasus di antaranya diselundupkan melalui barang kiriman. 

"Semuanya diselundupkan lewat jalur Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya. 

Menurutnya, total barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya 7,5 Kg sabu, 1,3 Kg ganja, dan 6,3 Kg tembakau gorilla.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers.

Ia menuturkan rata-rata modus yang dilakukan dalam kasus penyelundupan ini merupakan modus lama, seperti menelan pil berisi sabu ke dalam perut. 

"Ini semua modus lama. Tapi ada salahsatu, modusnya membawa barang (narkoba) dimasukkan ke dalam bantal kesehatan. Dan terdeteksi kami tegah," tuturnya. 

Ia menambahkan Bea Cukai beserta stakeholder terkait tetap berkomitmen untuk menegah barang-barang terlarang seperti narkoba meskipun beragam isu tengah ramai diperbincangkan. 

"Kita tetap konsen menjaga Indonesia bebas dari narkoba," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill