Connect With Us

Bea Cukai Soetta Tegah 7 Kasus Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Februari 2020 | 21:20

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Di tengah viralnya virus korona, Bea Cukai Soekarno-Hatta secara diam-diam menegah tujuh kasus upaya penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

"Walau penanganan virus korona viral di semua negara, kami tetap tak boleh lengah. Dan berhasil menegah tujuh kasus penyelundupan narkoba," ujar Finari Manan, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dalam jumpa pers, Senin (3/2/2020). 

Finari mengungkapkan penegahan tujuh kasus penyelundupan narkoba ini dilakukan selama Desember 2019-Januari 2020.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers.

Dalam tujuh kasus tersebut, kata dia, pihaknya mengamankan 16 tersangka yang didominasi warga negara Indonesia (WNI). Sementara enam lainnya warga negara Nepal, Malaysia, Nigeria, dan India. 

"Penegahan ini modusnya dilakukan dengan menyelundupkan narkoba melalui barang kiriman dan barang penumpang," ungkapnya. 

Ia menyebut, lima kasus diselundupkan melalui barang penumpang. Sedangkan dua kasus di antaranya diselundupkan melalui barang kiriman. 

"Semuanya diselundupkan lewat jalur Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya. 

Menurutnya, total barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya 7,5 Kg sabu, 1,3 Kg ganja, dan 6,3 Kg tembakau gorilla.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers.

Ia menuturkan rata-rata modus yang dilakukan dalam kasus penyelundupan ini merupakan modus lama, seperti menelan pil berisi sabu ke dalam perut. 

"Ini semua modus lama. Tapi ada salahsatu, modusnya membawa barang (narkoba) dimasukkan ke dalam bantal kesehatan. Dan terdeteksi kami tegah," tuturnya. 

Ia menambahkan Bea Cukai beserta stakeholder terkait tetap berkomitmen untuk menegah barang-barang terlarang seperti narkoba meskipun beragam isu tengah ramai diperbincangkan. 

"Kita tetap konsen menjaga Indonesia bebas dari narkoba," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill