Connect With Us

Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Cerutu & MMEA Ilegal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Januari 2020 | 21:27

Kegiatan pemusnahan ratusan batang Cerutu dan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras illegal, di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta memusnahkan 520 batang cerutu dan 294 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras illegal, Selasa (7/1/2020).

Miras yang disita dari penegahan sejumlah penumpang itu dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam drum di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Lalu, petugas memasukkan ratusan batang cerutu ke dalam drum yang berisi miras.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, seluruh barang dengan pembatasan tersebut merupakan hasil tegahan kurang lebih 6 bulan.

"Yang dimusnahkan ini merupakan hasil tegahan kami dari periode bulan Juli sampai Desember 2019. Sebagian ada yang kami langsung hancurkan di tempat di depan penumpangnya kalau kelebihannya sedikit," ujarnya.

Menurut Finari, barang tegahan tersebut disita dari 24 penumpang pesawat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta dan 3 kasus dari barang kiriman kargo. 

"Ada 27 kasus, paling banyak dilakukan penegahan di terminal kedatangan Internasional," kata Finari.

Finari mengatakan, satu batang cerutu tersebut senilai Rp1,5 juta hingga Rp3 juta tergantung merek dan asalnya.

"Kalau satu cerutu saja nilainya kita anggap rata-rata Rp2 juta dikali 50 ada berapa? Ada Rp100 juta. Tinggal dikalikan saja sama total barang tegahan kita," ungkap Finari.

"Sedangkan, kalau cerutu yang diimpor melalui barang kiriman atau kargo maksimal adalah 10 batang cerutu. Kelebihannya akan kami tegah dan dihancurkan," paparnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill