Connect With Us

Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Cerutu & MMEA Ilegal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Januari 2020 | 21:27

Kegiatan pemusnahan ratusan batang Cerutu dan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras illegal, di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta memusnahkan 520 batang cerutu dan 294 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras illegal, Selasa (7/1/2020).

Miras yang disita dari penegahan sejumlah penumpang itu dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam drum di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Lalu, petugas memasukkan ratusan batang cerutu ke dalam drum yang berisi miras.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, seluruh barang dengan pembatasan tersebut merupakan hasil tegahan kurang lebih 6 bulan.

"Yang dimusnahkan ini merupakan hasil tegahan kami dari periode bulan Juli sampai Desember 2019. Sebagian ada yang kami langsung hancurkan di tempat di depan penumpangnya kalau kelebihannya sedikit," ujarnya.

Menurut Finari, barang tegahan tersebut disita dari 24 penumpang pesawat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta dan 3 kasus dari barang kiriman kargo. 

"Ada 27 kasus, paling banyak dilakukan penegahan di terminal kedatangan Internasional," kata Finari.

Finari mengatakan, satu batang cerutu tersebut senilai Rp1,5 juta hingga Rp3 juta tergantung merek dan asalnya.

"Kalau satu cerutu saja nilainya kita anggap rata-rata Rp2 juta dikali 50 ada berapa? Ada Rp100 juta. Tinggal dikalikan saja sama total barang tegahan kita," ungkap Finari.

"Sedangkan, kalau cerutu yang diimpor melalui barang kiriman atau kargo maksimal adalah 10 batang cerutu. Kelebihannya akan kami tegah dan dihancurkan," paparnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:33

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api untuk mendukung arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 6 Maret 2026 | 23:19

Insiden kebakaran gudang bahan kimia di Pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga mencemari Sungai Cisadane kini berbuntut panjang. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Senayan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill