Connect With Us

Ribuan Ponsel Seharga Rp3 Miliar Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Oktober 2019 | 17:32

Kegiatan pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Bea Cukai memusnahkan 2.464 unit telepon seluler ilegal hasil penegahan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Pemusnahan ribuan gadget yang diperkirakan senilai Rp3,5 miliar itu berlangsung di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019).

Pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek ternama itu dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sebelum dilindas, ponsel itu telah direndam dengan air larutan garam.

Kegiatan pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, seluruh ponsel ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penegahan di setiap terminal Bandara Soekarno-Hatta selama periode tahun 2018.

"Barang bukti HP ( handphone ) ilegal tak sayang kami musnahkan demi tumbuhnya perekonomian," ujarnya dalam jumpa pers di halaman Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Erwin menjelaskan, sepanjang Juni-Desember 2018 itu pihaknya berhasil menegah sebanyak 22 kali penumpang yang berupaya membawa masuk ponsel ke Indonesia dari Hongkong dan Singapura.

Baca Juga :

Ribuan HP ini, kata Erwin, masuk ke Indonesia tanpa melewati mekanisme yang berlaku. Erwin menyebut, para penumpang itu merupakan importir ilegal yang masuk tanpa membayar pajak

"HP merupakan barang yang dibatasi bahwa barang itu hanya diimpor secara resmi oleh importir yang sudah mendapatkan izin dari Kemenkominfo sehingga masyarakat hanya dizinkan bawa 2 unit HP jika masuk ke Indonesia," jelasnya.

Jika tidak ditegah, HP ilegal ini akan beredar dan dijual secara tidak resmi sehingga dapat merusak perekonomian Indonesia. Jadi, kata Erwin, lebih baik dimusnahkan.

"Kalau dibiarkan dijual nanti importir resmi tidak akan lagi mau berjualan resmi sehingga pajaknya berhenti dan ekonomi mati," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:14

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill