Connect With Us

Ribuan Ponsel Seharga Rp3 Miliar Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Oktober 2019 | 17:32

Kegiatan pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Bea Cukai memusnahkan 2.464 unit telepon seluler ilegal hasil penegahan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Pemusnahan ribuan gadget yang diperkirakan senilai Rp3,5 miliar itu berlangsung di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019).

Pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek ternama itu dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sebelum dilindas, ponsel itu telah direndam dengan air larutan garam.

Kegiatan pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, seluruh ponsel ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penegahan di setiap terminal Bandara Soekarno-Hatta selama periode tahun 2018.

"Barang bukti HP ( handphone ) ilegal tak sayang kami musnahkan demi tumbuhnya perekonomian," ujarnya dalam jumpa pers di halaman Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Erwin menjelaskan, sepanjang Juni-Desember 2018 itu pihaknya berhasil menegah sebanyak 22 kali penumpang yang berupaya membawa masuk ponsel ke Indonesia dari Hongkong dan Singapura.

Baca Juga :

Ribuan HP ini, kata Erwin, masuk ke Indonesia tanpa melewati mekanisme yang berlaku. Erwin menyebut, para penumpang itu merupakan importir ilegal yang masuk tanpa membayar pajak

"HP merupakan barang yang dibatasi bahwa barang itu hanya diimpor secara resmi oleh importir yang sudah mendapatkan izin dari Kemenkominfo sehingga masyarakat hanya dizinkan bawa 2 unit HP jika masuk ke Indonesia," jelasnya.

Jika tidak ditegah, HP ilegal ini akan beredar dan dijual secara tidak resmi sehingga dapat merusak perekonomian Indonesia. Jadi, kata Erwin, lebih baik dimusnahkan.

"Kalau dibiarkan dijual nanti importir resmi tidak akan lagi mau berjualan resmi sehingga pajaknya berhenti dan ekonomi mati," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill