Connect With Us

Ribuan Ponsel Seharga Rp3 Miliar Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Oktober 2019 | 17:32

Kegiatan pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Bea Cukai memusnahkan 2.464 unit telepon seluler ilegal hasil penegahan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Pemusnahan ribuan gadget yang diperkirakan senilai Rp3,5 miliar itu berlangsung di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019).

Pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek ternama itu dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sebelum dilindas, ponsel itu telah direndam dengan air larutan garam.

Kegiatan pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, seluruh ponsel ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penegahan di setiap terminal Bandara Soekarno-Hatta selama periode tahun 2018.

"Barang bukti HP ( handphone ) ilegal tak sayang kami musnahkan demi tumbuhnya perekonomian," ujarnya dalam jumpa pers di halaman Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Erwin menjelaskan, sepanjang Juni-Desember 2018 itu pihaknya berhasil menegah sebanyak 22 kali penumpang yang berupaya membawa masuk ponsel ke Indonesia dari Hongkong dan Singapura.

Baca Juga :

Ribuan HP ini, kata Erwin, masuk ke Indonesia tanpa melewati mekanisme yang berlaku. Erwin menyebut, para penumpang itu merupakan importir ilegal yang masuk tanpa membayar pajak

"HP merupakan barang yang dibatasi bahwa barang itu hanya diimpor secara resmi oleh importir yang sudah mendapatkan izin dari Kemenkominfo sehingga masyarakat hanya dizinkan bawa 2 unit HP jika masuk ke Indonesia," jelasnya.

Jika tidak ditegah, HP ilegal ini akan beredar dan dijual secara tidak resmi sehingga dapat merusak perekonomian Indonesia. Jadi, kata Erwin, lebih baik dimusnahkan.

"Kalau dibiarkan dijual nanti importir resmi tidak akan lagi mau berjualan resmi sehingga pajaknya berhenti dan ekonomi mati," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Jembatan Merpati Raya Ciputat Ditutup untuk Perbaikan, Arus Lalin Dialihkan ke 6 Jalur Aternatif

Jembatan Merpati Raya Ciputat Ditutup untuk Perbaikan, Arus Lalin Dialihkan ke 6 Jalur Aternatif

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan merekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, mulai Oktober hingga Desember 2026.

HIBURAN
Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:37

Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill