Connect With Us

Dampak Corona, Ratusan Pekerja di Bandara Soetta Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Maret 2020 | 14:03

Para pekerja melakukan aksi protes kepada manajemen setelah dilakukan pemecatan sepihak, Selasa (31/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Di tengah pandemi Covid-19, ratusan pekerja kontrak di PT Aerofood ACS Bandara Soekarno-Hatta dipecat. 

Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering (SB GEBUK) memprotes sikap anak perusahaan PT Garuda Indonesia BUMN atas kebijakan pemecatan pekerja itu.

“Ya, ada 445 buruh kontrak bahkan lebih yang di PHK (pemutusan hubungan kerja),” ujar Isan, Ketua SB GEBUK kepada TangerangNews, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, dalam pemecatan sepihak ini pekerja tidak pernah diajak berdialog untuk membicarakan efesiensi dampak pandemi Covid-19 tersebut.

“Manajemen mengaitkan pemecatan ini dengan corona, namun pekerja yang telah banyak berkontribusi dengan perusahaan menutup diri dengan alasan seperti itu,” ungkapnya.

Isan menyebut perusahaan telah jelas melanggar regulasi ketenagakerjaan dengan semena-mena memperlakukan para buruh.

Mereka menolak PHK dan menuntut dipekerjakan kembali atau hak mendapat pesangon dibayarkan sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan.

“Pemecatan ini sepihak, karena tidak sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan yang berlaku,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill