Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNEWS.com-Meluasnya penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Tangerang nampaknya membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Tak tanggung-tanggung, dalam surat edarannya bernomor 421/1673-Disdikbud, masa belajar di rumah itu diperpanjang hingga tanggal 20 Mei 2020 mendatang.
"Hari ini kami menyampaikan edaran, bahwa masa belajar di rumah berkaitan dengan masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai tanggal 20 Mei," ucap Kepala Disdikbud Kota Tangsel Taryono, Kamis (26/3/2020).
Meski demikian, ia menuturkan bahwa nantinya para siswa akan merasakan libur sampai tanggal 29 Mei.
"Sebab kalau kita lihat kalender tanggal 21 sampai dengan tanggal 29 itu adalah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Jadi nantinya, para siswa masuk di bulan Juni," paparnya.
Perpanjangan masa belajar di rumah itu, kata dia, setidaknya telah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Dari Pak Presiden juga dari Mendikbud bahwa kita harus sudah mulai bekerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah," tuturnya.
Tentunya, hal tersebut juga menjadi upaya yang dilakukan Disdikbud Tangsel dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Semoga masalah COVID-19 ini cepat selesai," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGGuna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews