Connect With Us

Dampak Corona, Pemkot Tangsel Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Rachman Deniansyah | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:39

Kepala Disdikbud Kota Tangsel Taryono. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Meluasnya penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Tangerang nampaknya membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Tak tanggung-tanggung, dalam surat edarannya bernomor 421/1673-Disdikbud, masa belajar di rumah itu diperpanjang hingga tanggal 20 Mei 2020 mendatang.

"Hari ini kami menyampaikan edaran, bahwa masa belajar di rumah berkaitan dengan masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai tanggal 20 Mei," ucap Kepala Disdikbud Kota Tangsel Taryono, Kamis (26/3/2020).

Meski demikian, ia menuturkan bahwa nantinya para siswa akan merasakan libur sampai tanggal 29 Mei. 

"Sebab kalau kita lihat kalender tanggal 21 sampai dengan tanggal 29 itu adalah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Jadi nantinya, para siswa masuk di bulan Juni," paparnya.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu, kata dia, setidaknya telah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Dari Pak Presiden juga dari Mendikbud bahwa kita harus sudah mulai bekerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah," tuturnya.

Tentunya, hal tersebut juga menjadi upaya yang dilakukan Disdikbud Tangsel dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Semoga masalah COVID-19 ini cepat selesai," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
3 Tahun Tahan Sakit, Pria di Tangerang Ini Nyaris Lumpuh karena Saraf Kejepit

3 Tahun Tahan Sakit, Pria di Tangerang Ini Nyaris Lumpuh karena Saraf Kejepit

Senin, 25 Mei 2026 | 14:43

Kisah seorang pria asal Tangerang bernama Charis Nicholas Tanzil viral di media sosial setelah membagikan pengalamannya menghadapi saraf kejepit hingga nyaris mengalami kelumpuhan.

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill