Connect With Us

Dampak Corona, Pemkot Tangsel Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Rachman Deniansyah | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:39

Kepala Disdikbud Kota Tangsel Taryono. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Meluasnya penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Tangerang nampaknya membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Tak tanggung-tanggung, dalam surat edarannya bernomor 421/1673-Disdikbud, masa belajar di rumah itu diperpanjang hingga tanggal 20 Mei 2020 mendatang.

"Hari ini kami menyampaikan edaran, bahwa masa belajar di rumah berkaitan dengan masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai tanggal 20 Mei," ucap Kepala Disdikbud Kota Tangsel Taryono, Kamis (26/3/2020).

Meski demikian, ia menuturkan bahwa nantinya para siswa akan merasakan libur sampai tanggal 29 Mei. 

"Sebab kalau kita lihat kalender tanggal 21 sampai dengan tanggal 29 itu adalah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Jadi nantinya, para siswa masuk di bulan Juni," paparnya.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu, kata dia, setidaknya telah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Dari Pak Presiden juga dari Mendikbud bahwa kita harus sudah mulai bekerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah," tuturnya.

Tentunya, hal tersebut juga menjadi upaya yang dilakukan Disdikbud Tangsel dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Semoga masalah COVID-19 ini cepat selesai," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

Kamis, 6 November 2025 | 19:14

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Akmal Hadi, 44, yang bertugas di Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill