Connect With Us

Dampak Corona, Pemkot Tangsel Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Rachman Deniansyah | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:39

Kepala Disdikbud Kota Tangsel Taryono. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Meluasnya penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Tangerang nampaknya membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Tak tanggung-tanggung, dalam surat edarannya bernomor 421/1673-Disdikbud, masa belajar di rumah itu diperpanjang hingga tanggal 20 Mei 2020 mendatang.

"Hari ini kami menyampaikan edaran, bahwa masa belajar di rumah berkaitan dengan masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai tanggal 20 Mei," ucap Kepala Disdikbud Kota Tangsel Taryono, Kamis (26/3/2020).

Meski demikian, ia menuturkan bahwa nantinya para siswa akan merasakan libur sampai tanggal 29 Mei. 

"Sebab kalau kita lihat kalender tanggal 21 sampai dengan tanggal 29 itu adalah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Jadi nantinya, para siswa masuk di bulan Juni," paparnya.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu, kata dia, setidaknya telah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Dari Pak Presiden juga dari Mendikbud bahwa kita harus sudah mulai bekerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah," tuturnya.

Tentunya, hal tersebut juga menjadi upaya yang dilakukan Disdikbud Tangsel dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Semoga masalah COVID-19 ini cepat selesai," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill