Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah
Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menaikkan status kejadian luar biasa (KLB) Corona menjadi Tanggap Darurat. Kebijakan tersebut berlaku hingga 23 Mei 2020.
Keputusan Bupati Tangerang itu tertuang dalam SK Bupati bernomor 440/ Kep 273/ huk 2020 tertanggal 23 Maret 2020.
Surat Keputusan tersebut berisi 4 hal, diantaranya:
1.Status Tanggap Darurat bencana wabah penyakit Corona Desease 2019 (COVID-19) Kabupaten Tangerang terhitung mulai 23 Maret hingga 23 Mei 2020.
2.Perpanjangan status tanggap darurat bencana wabah penyakit Corona Desease 2019 (COVID-19) dapat dilakukan apabila situasi masih dalam kondisi rawan dan mengikuti kontinjensi penanggulangan bencana wabah COVID-19 tahun 2020.
3.Biaya yang diperlukan untuk Tanggap Darurat bencana wabah penyakit Corona Desease 2019 (COVID-19) dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (23 Maret 2020). (RMI/RAC)
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TODAY TAGPemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews