Connect With Us

Tanggap Darurat Corona Kabupaten Tangerang Hingga 23 Mei

Mohamad Romli | Rabu, 25 Maret 2020 | 21:18

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menaikkan status kejadian luar biasa (KLB) Corona menjadi Tanggap Darurat. Kebijakan tersebut berlaku hingga 23 Mei 2020.

Keputusan Bupati Tangerang itu tertuang dalam SK Bupati bernomor 440/ Kep 273/ huk 2020 tertanggal 23 Maret 2020.

Surat Keputusan tersebut berisi 4 hal, diantaranya:

1.Status Tanggap Darurat bencana wabah penyakit Corona Desease 2019 (COVID-19) Kabupaten Tangerang terhitung mulai 23 Maret hingga 23 Mei 2020.

2.Perpanjangan status tanggap darurat bencana wabah penyakit Corona Desease 2019 (COVID-19) dapat dilakukan apabila situasi masih dalam kondisi rawan dan mengikuti kontinjensi penanggulangan bencana wabah COVID-19 tahun 2020.

3.Biaya yang diperlukan untuk Tanggap Darurat bencana wabah penyakit Corona Desease 2019 (COVID-19) dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (23 Maret 2020). (RMI/RAC)

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

KAB. TANGERANG
PJU Mati, Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang Rawan Begal dan Kecelakaan

PJU Mati, Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang Rawan Begal dan Kecelakaan

Sabtu, 5 September 2026 | 20:53

Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi jalur yang mencekam pada malam hari akibat minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill