Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Summarecon Mall Serpong (SMS) ditutup sehubungan dengan ditetapkannya penyebaran Covid-19 sebagai Keadaan Darurat Bencana di Indonesia.
Hal ini dilakukan adalah sebagai bentuk upaya mendukung program Pemerintah yang menghimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah.
Head of Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk Cut Meutia mengatakan, selain SMS pihaknya juga menutup dua mall lain seperti Summarecon Mall Kelapa Gading dan Summarecon Mall Serpong.
"Summarecon bersama-sama dengan seluruh tenan bertekad untuk berperan serta memutus rantai penularan virus tersebut," jelasnya, Selasa (24/3/2020).

Penutupan ini, kata dia, bersifat sementara dan dilakukan serentak mulai tanggal 25 Maret hingga 7 April 2020.
Namun, untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di situasi yang sulit ini, maka tenan-tenan yang menyediakan kebutuhan tersebut, seperti supermarket, farmasi, dan lain-lain, akan tetap buka.
Adapun jam operasionalnya, mulai pukul 10.00 – 18.00 WIB di Summarecon Mall Kelapa Gading dan Summarecon Mall Serpong, sedangkan di Summarecon Mall Bekasi pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.
"Kami bersama-sama seluruh tenan merencanakan akan beroperasi kembali seperti semula pada tanggal 8 April 2020, dengan harapan pada saat itu wabah Covid-19 sudah dapat diatasi. Tetapi apabila situasi pada saat itu belum memungkinkan, maka kami akan mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali," papar Meutia. (RMI/RAC)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews