Connect With Us

Cegah Corona, SMS Tutup Dua Pekan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Maret 2020 | 18:59

Mal Summarecon Serpong. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Summarecon Mall Serpong (SMS) ditutup sehubungan dengan ditetapkannya penyebaran Covid-19 sebagai Keadaan Darurat Bencana di Indonesia.

Hal ini dilakukan adalah sebagai bentuk upaya mendukung program Pemerintah yang menghimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah.

Head of Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk Cut Meutia mengatakan, selain SMS pihaknya juga menutup dua mall lain seperti Summarecon Mall Kelapa Gading dan Summarecon Mall Serpong.

"Summarecon bersama-sama dengan seluruh tenan bertekad untuk berperan serta memutus rantai penularan virus tersebut," jelasnya, Selasa (24/3/2020).

Surat pemberitahuan penutupan Sementara Summarecon Mall Serpong untuk mencegah virus Corona, Selasa (24/3/2020).

Penutupan ini, kata dia, bersifat sementara dan dilakukan serentak mulai tanggal 25 Maret hingga 7 April 2020.

Namun, untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di situasi yang sulit ini, maka tenan-tenan yang menyediakan kebutuhan tersebut, seperti supermarket, farmasi, dan lain-lain, akan tetap buka.

Adapun jam operasionalnya, mulai pukul 10.00 – 18.00 WIB di Summarecon Mall Kelapa Gading dan Summarecon Mall Serpong, sedangkan di Summarecon Mall Bekasi pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

"Kami bersama-sama seluruh tenan merencanakan akan beroperasi kembali seperti semula pada tanggal 8 April 2020, dengan harapan pada saat itu wabah Covid-19 sudah dapat diatasi. Tetapi apabila situasi pada saat itu belum memungkinkan, maka kami akan mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali," papar Meutia. (RMI/RAC)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Dorong Layanan Preventif Lewat Posko Kesehatan Merah Putih

Sachrudin Dorong Layanan Preventif Lewat Posko Kesehatan Merah Putih

Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:19

Peresmian Cath Lab di RSUD Kota Tangerang juga dibarengi dengan peluncuran Posko Kesehatan Merah Putih sebagai upaya memberikan layanan preventif bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill