Connect With Us

Cegah Corona, SMS Tutup Dua Pekan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Maret 2020 | 18:59

Mal Summarecon Serpong. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Summarecon Mall Serpong (SMS) ditutup sehubungan dengan ditetapkannya penyebaran Covid-19 sebagai Keadaan Darurat Bencana di Indonesia.

Hal ini dilakukan adalah sebagai bentuk upaya mendukung program Pemerintah yang menghimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah.

Head of Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk Cut Meutia mengatakan, selain SMS pihaknya juga menutup dua mall lain seperti Summarecon Mall Kelapa Gading dan Summarecon Mall Serpong.

"Summarecon bersama-sama dengan seluruh tenan bertekad untuk berperan serta memutus rantai penularan virus tersebut," jelasnya, Selasa (24/3/2020).

Surat pemberitahuan penutupan Sementara Summarecon Mall Serpong untuk mencegah virus Corona, Selasa (24/3/2020).

Penutupan ini, kata dia, bersifat sementara dan dilakukan serentak mulai tanggal 25 Maret hingga 7 April 2020.

Namun, untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di situasi yang sulit ini, maka tenan-tenan yang menyediakan kebutuhan tersebut, seperti supermarket, farmasi, dan lain-lain, akan tetap buka.

Adapun jam operasionalnya, mulai pukul 10.00 – 18.00 WIB di Summarecon Mall Kelapa Gading dan Summarecon Mall Serpong, sedangkan di Summarecon Mall Bekasi pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

"Kami bersama-sama seluruh tenan merencanakan akan beroperasi kembali seperti semula pada tanggal 8 April 2020, dengan harapan pada saat itu wabah Covid-19 sudah dapat diatasi. Tetapi apabila situasi pada saat itu belum memungkinkan, maka kami akan mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali," papar Meutia. (RMI/RAC)

BANTEN
Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 | 14:27

Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.

KAB. TANGERANG
Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan

Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 | 21:12

Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Kebakaran Pabrik Kemenyan di Bayur: 3 Pegawai Sesak Napas, 4 Unit Kendaraan Ikut Ludes

Kebakaran Pabrik Kemenyan di Bayur: 3 Pegawai Sesak Napas, 4 Unit Kendaraan Ikut Ludes

Senin, 20 Juli 2026 | 21:22

Kebakaran hebat melanda pabrik produksi kemenyan dan dupa milik CV Damarindo yang berlokasi di Jalan Raya Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin 20 Juli 2026, petang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill