Connect With Us

Data Terkini Corona, 8 Warga Kota Tangerang Positif

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Maret 2020 | 12:53

Screen shot di situs link https://maps.tangerangkota.go.id/corona/. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan situs untuk memantau penyebaran COVID-19 bagi warganya. Situsnya adalah https://maps.tangerangkota.go.id/corona/.

Situs tersebut memuat informasi data orang dalam pemantauan (ODP), data pasien dalam pengawasan (PDP) dan data kasus terkonfirmasi COVID-19 serta cara pencegahan, tips, dan info lainnya.

Berdasarkan situs tersebut pada Selasa (24/3/2020), per pukul 12.00 WIB ini, data penderita yakni 8 kasus terkonfirmasi positif, 27 PDP, dan 206 ODP, 1 meninggal.

Jumlah tersebut meningkat dibanding kemarin per pukul 15.00 WIB, jumlah positif 6 kasus, 21 PDP, 150 ODP, dan 1 meninggal.

Data ini menunjukkan bahwa wabah COVID-19 di Kota Tangerang memang semakin berkembang.

Sementara sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebutkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait COVID-19 di Kota Tangerang akan meningkat menjadi tanggap darurat bencana non alam.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga menggelontorkan anggaran belanja Rp8 miliar terkait penanggulanan COVID-19.(RMI/HRU)

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill