Connect With Us

Status KLB Corona Kota Tangerang Akan Naik Jadi Tanggap Darurat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Maret 2020 | 17:26

Ilustrasi Virus Corona (Covid-19). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Status kejadian luar biasa (KLB) terkait COVID-19 di Kota Tangerang akan meningkat menjadi tanggap darurat.

“Sekarang dalam persiapan tanggap darurat bencana non alam,” ungkap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Senin (23/3/2020).

Ia menyebut rencana peningkatan status menjadi tanggap darurat berdasarkan perkembangan penyebaran wabah COVID-19 di wilayah kota berjuluk seribu industri sejuta jasa ini.

Berdasarkan data yang diakses TangerangNews disitus https://maps.tangerangkota.go.id/corona/, Senin (23/3/2020) pukul 15.00 WIB, jumlah positif COVID-19 di Kota Tangerang 6 pasien, 1 pasien meninggal, 21 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 150 orang dalam pemantauan (ODP).

“Ini penyesuaian dengan kondisi sekarang,” ucap Arief.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan masuk dalam kategori zona merah penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten. Karena itu, kata Ati, kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 ini harus terus ditingkatkan.

“Kategori zona merah ini jangan sampai menimbulkan kepanikan. Yang paling penting adalah perlu meningkatkan kewaspadaan. Patuhi larangan pemerintah. Tetaplah melakukan kegiatan di rumah, sering-seringlah mencuci tangan, makan makanan bergizi, tingkatkan daya tahan tubuh. Hindarilah kerumunan dan tetap menjaga jarak (social distancing). Karena hanya dengan itu, kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus corona,” ujarnya seperti dilansir dari Beritasatu, Minggu (22/3/2020). (RMI/RAC)

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill