Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Status kejadian luar biasa (KLB) terkait COVID-19 di Kota Tangerang akan meningkat menjadi tanggap darurat.
“Sekarang dalam persiapan tanggap darurat bencana non alam,” ungkap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Senin (23/3/2020).
Ia menyebut rencana peningkatan status menjadi tanggap darurat berdasarkan perkembangan penyebaran wabah COVID-19 di wilayah kota berjuluk seribu industri sejuta jasa ini.
Berdasarkan data yang diakses TangerangNews disitus https://maps.tangerangkota.go.id/corona/, Senin (23/3/2020) pukul 15.00 WIB, jumlah positif COVID-19 di Kota Tangerang 6 pasien, 1 pasien meninggal, 21 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 150 orang dalam pemantauan (ODP).
“Ini penyesuaian dengan kondisi sekarang,” ucap Arief.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan masuk dalam kategori zona merah penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten. Karena itu, kata Ati, kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 ini harus terus ditingkatkan.
“Kategori zona merah ini jangan sampai menimbulkan kepanikan. Yang paling penting adalah perlu meningkatkan kewaspadaan. Patuhi larangan pemerintah. Tetaplah melakukan kegiatan di rumah, sering-seringlah mencuci tangan, makan makanan bergizi, tingkatkan daya tahan tubuh. Hindarilah kerumunan dan tetap menjaga jarak (social distancing). Karena hanya dengan itu, kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus corona,” ujarnya seperti dilansir dari Beritasatu, Minggu (22/3/2020). (RMI/RAC)
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews