Connect With Us

Imbas Corona, Ini Tahapan Pilkada Tangsel yang Ditunda

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Maret 2020 | 14:16

Ilustrasi Pilkada. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran Virus Corona (COVID-19) kian meluas. Hal itu pun membuat sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan yang harusnya sudah berjalan, mengalami penundaan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein menjelaskan penundaan itu dilakukan berdasarkan surat edaran bernomor 179/PL.02.Kpt/01/KPU/III/2020 dan surat edaran No 8/2020, yang telah dikeluarkan oleh KPU RI tertanggal 21 Maret 2020.

"Dari surat edaran itu kita buat surat keputusan untuk dilakukan penundaan sejumlah tahapan. Kita respon cepat dari turunnya surat KPU RI (tersebut)," ujar Mudjahid saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Kepada TangerangNews ia menuturkan, adapun tahapan yang tertunda, diantaranya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekrutmen PPDP (Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dan tahapan pemutakhiran data pemilih. 

"Pelantikan PPS yang sejatinya tanggal 22 Maret kemarin, itu kita tunda. Kemudian pemutakhiran data pemilih yang di bulan April kita sudah mulai coklit (ditunda), dan PPDP di akhir Maret sudah dilakukan, itu kita tunda. Sebab PPDP ini banyak, jumlahnya 2342 itu akan kita bimtek, kan enggak mungkin kita lakukan," paparnya. 

Menurutnya penundaan itu terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

"Selanjutnya tinggal menunggu arahan dari KPU RI, seperti apanya. Jadi menunggu perkembangan Covid-19 ini," sambungnya. 

Dengan demikian, kata Mudjahid, KPU Tangsel belum dapat memastikan bahwa Pilkada yang jatuh pada tanggal 23 September mendatang, dapat dijalankan sesuai jadwal atau tidak.  

"Kalau untuk penundaan waktu pelaksanaan Pilkada itu ranahnya adalah pada pembuat undang-undang. Karena jadwal itu sudah disebutkan di dalam UU No 10/2016 terkait bulan dan tahunnya Pilkada serentak. Jadi kalau mengubah, harus undang-undangnya. Sedangkan itu bukan ranah KPU," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill