Connect With Us

Imbas Corona, Ini Tahapan Pilkada Tangsel yang Ditunda

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Maret 2020 | 14:16

Ilustrasi Pilkada. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran Virus Corona (COVID-19) kian meluas. Hal itu pun membuat sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan yang harusnya sudah berjalan, mengalami penundaan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein menjelaskan penundaan itu dilakukan berdasarkan surat edaran bernomor 179/PL.02.Kpt/01/KPU/III/2020 dan surat edaran No 8/2020, yang telah dikeluarkan oleh KPU RI tertanggal 21 Maret 2020.

"Dari surat edaran itu kita buat surat keputusan untuk dilakukan penundaan sejumlah tahapan. Kita respon cepat dari turunnya surat KPU RI (tersebut)," ujar Mudjahid saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Kepada TangerangNews ia menuturkan, adapun tahapan yang tertunda, diantaranya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekrutmen PPDP (Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dan tahapan pemutakhiran data pemilih. 

"Pelantikan PPS yang sejatinya tanggal 22 Maret kemarin, itu kita tunda. Kemudian pemutakhiran data pemilih yang di bulan April kita sudah mulai coklit (ditunda), dan PPDP di akhir Maret sudah dilakukan, itu kita tunda. Sebab PPDP ini banyak, jumlahnya 2342 itu akan kita bimtek, kan enggak mungkin kita lakukan," paparnya. 

Menurutnya penundaan itu terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

"Selanjutnya tinggal menunggu arahan dari KPU RI, seperti apanya. Jadi menunggu perkembangan Covid-19 ini," sambungnya. 

Dengan demikian, kata Mudjahid, KPU Tangsel belum dapat memastikan bahwa Pilkada yang jatuh pada tanggal 23 September mendatang, dapat dijalankan sesuai jadwal atau tidak.  

"Kalau untuk penundaan waktu pelaksanaan Pilkada itu ranahnya adalah pada pembuat undang-undang. Karena jadwal itu sudah disebutkan di dalam UU No 10/2016 terkait bulan dan tahunnya Pilkada serentak. Jadi kalau mengubah, harus undang-undangnya. Sedangkan itu bukan ranah KPU," pungkasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill