Connect With Us

Imbas Corona, Ini Tahapan Pilkada Tangsel yang Ditunda

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Maret 2020 | 14:16

Ilustrasi Pilkada. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran Virus Corona (COVID-19) kian meluas. Hal itu pun membuat sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan yang harusnya sudah berjalan, mengalami penundaan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein menjelaskan penundaan itu dilakukan berdasarkan surat edaran bernomor 179/PL.02.Kpt/01/KPU/III/2020 dan surat edaran No 8/2020, yang telah dikeluarkan oleh KPU RI tertanggal 21 Maret 2020.

"Dari surat edaran itu kita buat surat keputusan untuk dilakukan penundaan sejumlah tahapan. Kita respon cepat dari turunnya surat KPU RI (tersebut)," ujar Mudjahid saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Kepada TangerangNews ia menuturkan, adapun tahapan yang tertunda, diantaranya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekrutmen PPDP (Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dan tahapan pemutakhiran data pemilih. 

"Pelantikan PPS yang sejatinya tanggal 22 Maret kemarin, itu kita tunda. Kemudian pemutakhiran data pemilih yang di bulan April kita sudah mulai coklit (ditunda), dan PPDP di akhir Maret sudah dilakukan, itu kita tunda. Sebab PPDP ini banyak, jumlahnya 2342 itu akan kita bimtek, kan enggak mungkin kita lakukan," paparnya. 

Menurutnya penundaan itu terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

"Selanjutnya tinggal menunggu arahan dari KPU RI, seperti apanya. Jadi menunggu perkembangan Covid-19 ini," sambungnya. 

Dengan demikian, kata Mudjahid, KPU Tangsel belum dapat memastikan bahwa Pilkada yang jatuh pada tanggal 23 September mendatang, dapat dijalankan sesuai jadwal atau tidak.  

"Kalau untuk penundaan waktu pelaksanaan Pilkada itu ranahnya adalah pada pembuat undang-undang. Karena jadwal itu sudah disebutkan di dalam UU No 10/2016 terkait bulan dan tahunnya Pilkada serentak. Jadi kalau mengubah, harus undang-undangnya. Sedangkan itu bukan ranah KPU," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Predikat Kota Layak Anak Tangsel Dipertanyakan Pasca Tragedi Bullying SMPN 19

Predikat Kota Layak Anak Tangsel Dipertanyakan Pasca Tragedi Bullying SMPN 19

Selasa, 18 November 2025 | 17:09

Tragedi perundungan (bullying) yang merenggut nyawa seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menimbulkan keprihatinan mendalam.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill