Connect With Us

Imbas Corona, Ini Tahapan Pilkada Tangsel yang Ditunda

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Maret 2020 | 14:16

Ilustrasi Pilkada. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran Virus Corona (COVID-19) kian meluas. Hal itu pun membuat sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan yang harusnya sudah berjalan, mengalami penundaan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein menjelaskan penundaan itu dilakukan berdasarkan surat edaran bernomor 179/PL.02.Kpt/01/KPU/III/2020 dan surat edaran No 8/2020, yang telah dikeluarkan oleh KPU RI tertanggal 21 Maret 2020.

"Dari surat edaran itu kita buat surat keputusan untuk dilakukan penundaan sejumlah tahapan. Kita respon cepat dari turunnya surat KPU RI (tersebut)," ujar Mudjahid saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Kepada TangerangNews ia menuturkan, adapun tahapan yang tertunda, diantaranya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekrutmen PPDP (Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dan tahapan pemutakhiran data pemilih. 

"Pelantikan PPS yang sejatinya tanggal 22 Maret kemarin, itu kita tunda. Kemudian pemutakhiran data pemilih yang di bulan April kita sudah mulai coklit (ditunda), dan PPDP di akhir Maret sudah dilakukan, itu kita tunda. Sebab PPDP ini banyak, jumlahnya 2342 itu akan kita bimtek, kan enggak mungkin kita lakukan," paparnya. 

Menurutnya penundaan itu terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

"Selanjutnya tinggal menunggu arahan dari KPU RI, seperti apanya. Jadi menunggu perkembangan Covid-19 ini," sambungnya. 

Dengan demikian, kata Mudjahid, KPU Tangsel belum dapat memastikan bahwa Pilkada yang jatuh pada tanggal 23 September mendatang, dapat dijalankan sesuai jadwal atau tidak.  

"Kalau untuk penundaan waktu pelaksanaan Pilkada itu ranahnya adalah pada pembuat undang-undang. Karena jadwal itu sudah disebutkan di dalam UU No 10/2016 terkait bulan dan tahunnya Pilkada serentak. Jadi kalau mengubah, harus undang-undangnya. Sedangkan itu bukan ranah KPU," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

KOTA TANGERANG
SPMB SD Negeri Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Jalur Pendaftarannya

SPMB SD Negeri Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Jalur Pendaftarannya

Rabu, 3 Juni 2026 | 11:41

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri di Kota Tangerang untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026.

BANTEN
Siap-siap, Razia Pajak Kendaraan Digelar di Banten Mulai Juni 2026

Siap-siap, Razia Pajak Kendaraan Digelar di Banten Mulai Juni 2026

Rabu, 3 Juni 2026 | 09:22

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill