Connect With Us

Imbas Corona, Ini Tahapan Pilkada Tangsel yang Ditunda

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Maret 2020 | 14:16

Ilustrasi Pilkada. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran Virus Corona (COVID-19) kian meluas. Hal itu pun membuat sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan yang harusnya sudah berjalan, mengalami penundaan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein menjelaskan penundaan itu dilakukan berdasarkan surat edaran bernomor 179/PL.02.Kpt/01/KPU/III/2020 dan surat edaran No 8/2020, yang telah dikeluarkan oleh KPU RI tertanggal 21 Maret 2020.

"Dari surat edaran itu kita buat surat keputusan untuk dilakukan penundaan sejumlah tahapan. Kita respon cepat dari turunnya surat KPU RI (tersebut)," ujar Mudjahid saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Kepada TangerangNews ia menuturkan, adapun tahapan yang tertunda, diantaranya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekrutmen PPDP (Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dan tahapan pemutakhiran data pemilih. 

"Pelantikan PPS yang sejatinya tanggal 22 Maret kemarin, itu kita tunda. Kemudian pemutakhiran data pemilih yang di bulan April kita sudah mulai coklit (ditunda), dan PPDP di akhir Maret sudah dilakukan, itu kita tunda. Sebab PPDP ini banyak, jumlahnya 2342 itu akan kita bimtek, kan enggak mungkin kita lakukan," paparnya. 

Menurutnya penundaan itu terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

"Selanjutnya tinggal menunggu arahan dari KPU RI, seperti apanya. Jadi menunggu perkembangan Covid-19 ini," sambungnya. 

Dengan demikian, kata Mudjahid, KPU Tangsel belum dapat memastikan bahwa Pilkada yang jatuh pada tanggal 23 September mendatang, dapat dijalankan sesuai jadwal atau tidak.  

"Kalau untuk penundaan waktu pelaksanaan Pilkada itu ranahnya adalah pada pembuat undang-undang. Karena jadwal itu sudah disebutkan di dalam UU No 10/2016 terkait bulan dan tahunnya Pilkada serentak. Jadi kalau mengubah, harus undang-undangnya. Sedangkan itu bukan ranah KPU," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill