Connect With Us

Maju di Pilkada Tangsel, Pengamat Anjurkan Airin Copot Sekda Muhammad

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 Maret 2020 | 21:41

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad saat diwawancarai awak media, di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Jumat (9/8/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kiprah Muhammad, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan yang maju sebagai bakal calon Wali Kota pada Pilkada Tangsel dinilai menimbulkan konflik kepentingan ( conflic of interest ) di lingkup Pemkot Tangsel. 

Hal itu diungkapkan pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Miftahul Adib.

"Airin harus mencopot Muhammad, dengan aturan yaitu kinerja rendah dan selama 6 bulan tidak kunjung membuat kinerja yang lebih baik. Malah memposisikan dirinya sebagai bacawalkot, menikmati panggung politik, tak ada perubahan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (18/3/2020).

Sepak terjang Sekda Tangsel itu dinilainya membuat kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak kondusif. Karena posisi Muhammad sebagai panglima ASN di Tangsel

"Malah yang ada membuat kubu ASN terkotak-kotak, ini tak bagus dalam etika birokrasi. Jadi preseden buruk ke depan. Padahal Sekda adalah panglima ASN, bagaimana dia menerjemahkan perintah bosnya (Wali Kota), sementara dia berbeda haluan politik?. Sama saja bisa menciptakan oligarki politik dalam birokrasi," katanya.

Hal itu, menurut Adib, terjadi saat seseorang yang berstatus ASN maju di panggung politik namun tidak mengundurkan diri. Sehingga, muncul konflik kepentingan.

"Inilah kelemahan ketika ASN maju berpolitik tapi tidak mengundurkan diri. Ada conflict of interest , ya seperti yang terjadi sekarang, Muhamad diduga melanggar kode etik ASN, membawa pengaruhnya secara langsung dan tidak langsung kepada bawahan. Berbeda sama wali kota dan wakil wali kota, mereka adalah pejabat politik," katanya.

Adib juga menilai, ada kelemahan dalam Undang-undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, dimana hanya mengatur, seorang ASN baru mengundurkan diri jika sudah mendaftar dan ditetapkan oleh KPU.

"Ini kelemahan juga, harusnya ketika ada niat declaire di publik mau jadi kepala daerah, harus mundur. Politik butuh etika yang fairness (adil)," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 18 April 2026 | 15:49

Seorang ibu bernama Widyastuti, 46, ditemukan tewas bersimbah darah, diduga dibunuh oleh anak tirinya sendiri di rumahnya di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 April 2026 malam.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill