Connect With Us

Maju di Pilkada Tangsel, Pengamat Anjurkan Airin Copot Sekda Muhammad

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 Maret 2020 | 21:41

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad saat diwawancarai awak media, di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Jumat (9/8/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kiprah Muhammad, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan yang maju sebagai bakal calon Wali Kota pada Pilkada Tangsel dinilai menimbulkan konflik kepentingan ( conflic of interest ) di lingkup Pemkot Tangsel. 

Hal itu diungkapkan pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Miftahul Adib.

"Airin harus mencopot Muhammad, dengan aturan yaitu kinerja rendah dan selama 6 bulan tidak kunjung membuat kinerja yang lebih baik. Malah memposisikan dirinya sebagai bacawalkot, menikmati panggung politik, tak ada perubahan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (18/3/2020).

Sepak terjang Sekda Tangsel itu dinilainya membuat kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak kondusif. Karena posisi Muhammad sebagai panglima ASN di Tangsel

"Malah yang ada membuat kubu ASN terkotak-kotak, ini tak bagus dalam etika birokrasi. Jadi preseden buruk ke depan. Padahal Sekda adalah panglima ASN, bagaimana dia menerjemahkan perintah bosnya (Wali Kota), sementara dia berbeda haluan politik?. Sama saja bisa menciptakan oligarki politik dalam birokrasi," katanya.

Hal itu, menurut Adib, terjadi saat seseorang yang berstatus ASN maju di panggung politik namun tidak mengundurkan diri. Sehingga, muncul konflik kepentingan.

"Inilah kelemahan ketika ASN maju berpolitik tapi tidak mengundurkan diri. Ada conflict of interest , ya seperti yang terjadi sekarang, Muhamad diduga melanggar kode etik ASN, membawa pengaruhnya secara langsung dan tidak langsung kepada bawahan. Berbeda sama wali kota dan wakil wali kota, mereka adalah pejabat politik," katanya.

Adib juga menilai, ada kelemahan dalam Undang-undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, dimana hanya mengatur, seorang ASN baru mengundurkan diri jika sudah mendaftar dan ditetapkan oleh KPU.

"Ini kelemahan juga, harusnya ketika ada niat declaire di publik mau jadi kepala daerah, harus mundur. Politik butuh etika yang fairness (adil)," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
BPS Banten Kerahkan 9 Ribu Petugas Pendataan Sensus Ekonomi 2026

BPS Banten Kerahkan 9 Ribu Petugas Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mengerahkan sebanyak 9.000 petugas untuk melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026.

NASIONAL
Listrik Padam Bergilir, Soal Kompensasi Pelanggan Bahlil Minta Ditanyakan ke PLN

Listrik Padam Bergilir, Soal Kompensasi Pelanggan Bahlil Minta Ditanyakan ke PLN

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:37

Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir memunculkan pertanyaan mengenai kompensasi bagi pelanggan yang terdampak.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill