Connect With Us

Maju di Pilkada Tangsel, Pengamat Anjurkan Airin Copot Sekda Muhammad

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 Maret 2020 | 21:41

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad saat diwawancarai awak media, di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Jumat (9/8/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kiprah Muhammad, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan yang maju sebagai bakal calon Wali Kota pada Pilkada Tangsel dinilai menimbulkan konflik kepentingan ( conflic of interest ) di lingkup Pemkot Tangsel. 

Hal itu diungkapkan pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Miftahul Adib.

"Airin harus mencopot Muhammad, dengan aturan yaitu kinerja rendah dan selama 6 bulan tidak kunjung membuat kinerja yang lebih baik. Malah memposisikan dirinya sebagai bacawalkot, menikmati panggung politik, tak ada perubahan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (18/3/2020).

Sepak terjang Sekda Tangsel itu dinilainya membuat kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak kondusif. Karena posisi Muhammad sebagai panglima ASN di Tangsel

"Malah yang ada membuat kubu ASN terkotak-kotak, ini tak bagus dalam etika birokrasi. Jadi preseden buruk ke depan. Padahal Sekda adalah panglima ASN, bagaimana dia menerjemahkan perintah bosnya (Wali Kota), sementara dia berbeda haluan politik?. Sama saja bisa menciptakan oligarki politik dalam birokrasi," katanya.

Hal itu, menurut Adib, terjadi saat seseorang yang berstatus ASN maju di panggung politik namun tidak mengundurkan diri. Sehingga, muncul konflik kepentingan.

"Inilah kelemahan ketika ASN maju berpolitik tapi tidak mengundurkan diri. Ada conflict of interest , ya seperti yang terjadi sekarang, Muhamad diduga melanggar kode etik ASN, membawa pengaruhnya secara langsung dan tidak langsung kepada bawahan. Berbeda sama wali kota dan wakil wali kota, mereka adalah pejabat politik," katanya.

Adib juga menilai, ada kelemahan dalam Undang-undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, dimana hanya mengatur, seorang ASN baru mengundurkan diri jika sudah mendaftar dan ditetapkan oleh KPU.

"Ini kelemahan juga, harusnya ketika ada niat declaire di publik mau jadi kepala daerah, harus mundur. Politik butuh etika yang fairness (adil)," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill