Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad mengimbau masyarakat Tangsel untuk menerima apapun keputusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapnyasaat menggelar halalbihalal dan open house dikediamannya, Jalan Bhakti Nomor 31, Ciputat, Tangsel, Sabtu (15/6/2019).

Seperti yang diketahui, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK sedang bergulir sejak Jumat (14/6/2019) kemarin.
"Siapapun yang nanti diputuskan oleh hakim MK, serta segala urusan negara lainnya, ikuti saja. Kita yakin sajalah semuanya, serahkan saja (ke MK)," ucap Muhamad.

Muhamad juga mengatakan, masyarakat sudah harus legowo, tidak perlu lagi mencari kesalahan dan kecurangan. Sebab hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam setiap kontestasi.
Muhamad yang juga menjabat sebagai Ketua Askot PSSI Tangsel, mengibaratkan hal tersebut dengan kecurangan yang dilakukan oleh Diego Armando Maradona, pemain Timnas Argentina saat mencetak gol kemenangan atas Inggris dalam pertandingan Piala Dunia tahun 1986 silam.
"Seperti final Piala Dunia Argentina, saat Maradona mencetak gol kemenangan dengan tangan tuhannya. Itu bisa ditipu, tapi itu gak dianulir, tetap disahkan menjadi juara dunia," tuturnya.
Jadi, lanjutnya, sudah tak perlu lagi mencari kesalahan dalam Pemilu yang telah usai.
"Gak akan selesai nanti jika MK sudah diputuskan kita masih terus saja mencari kesalahan kecurangan," tutupnya.(RMI/HRU)
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews