Connect With Us

Sekda Tangsel Imbau Masyarakat Terima Putusan MK

Rachman Deniansyah | Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:14

Tampak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad saat memberikan sambutannya dalam kegiatan halalbihalal dan open house dikediamannya, Jalan Bhakti Nomor 31, Ciputat, Tangsel, Sabtu (15/6/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad mengimbau masyarakat Tangsel untuk menerima apapun keputusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal tersebut diungkapnyasaat menggelar halalbihalal dan open house dikediamannya, Jalan Bhakti Nomor 31, Ciputat, Tangsel, Sabtu (15/6/2019).

Tampak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad saat memberikan sambutannya dalam kegiatan halalbihalal dan open house dikediamannya, Jalan Bhakti Nomor 31, Ciputat, Tangsel, Sabtu (15/6/2019).

Seperti yang diketahui, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK sedang bergulir sejak Jumat (14/6/2019) kemarin. 

"Siapapun yang nanti diputuskan oleh hakim MK, serta segala urusan negara lainnya, ikuti saja. Kita yakin sajalah semuanya, serahkan saja (ke MK)," ucap Muhamad. 

Kegiatan halalbihalal dan open house dikediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad, di Jalan Bhakti Nomor 31, Ciputat, Tangsel, Sabtu (15/6/2019).

Muhamad juga mengatakan, masyarakat sudah harus legowo, tidak perlu lagi mencari kesalahan dan kecurangan. Sebab hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam setiap kontestasi. 

Muhamad yang juga menjabat sebagai Ketua Askot PSSI Tangsel, mengibaratkan hal tersebut dengan kecurangan yang dilakukan oleh Diego Armando Maradona, pemain Timnas Argentina saat mencetak gol kemenangan atas Inggris dalam pertandingan Piala Dunia tahun 1986 silam. 

"Seperti final Piala Dunia Argentina, saat Maradona mencetak gol kemenangan dengan tangan tuhannya. Itu bisa ditipu, tapi itu gak dianulir, tetap disahkan menjadi juara dunia," tuturnya. 

Jadi, lanjutnya, sudah tak perlu lagi mencari kesalahan dalam Pemilu yang telah usai. 

"Gak akan selesai nanti jika MK sudah diputuskan kita masih terus saja mencari kesalahan kecurangan," tutupnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill