Connect With Us

Awasi Potensi Mahar Politik di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 4 Maret 2020 | 15:05

Tampak depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan di Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Rabu ( 04/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan akan mulai melakukan pemantauan dan pengawasan terkait adanya potensi mahar politik dalam pengusungan pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini. 

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel Slamet Santosa menjelaskan, pengawasan atas mahar politik itu dilakukan karena berdasarkan perintah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015. 

Tepatnya, pada Pasal 47, di situ tertulis partai politik tidak diperbolehkan menerima apa pun pada proses pencalonan kepala daerah.

"Langkah-langkah pencegahan sudah kami lakukan, dengan menyurati seluruh partai agar tidak main-main dengan kasus mahar politik ini. Bawaslu serius akan menindak tegas jika ada temuan,” ujar Slamet saat dihubungi, Rabu (4/3/2020).

Menurutnya, dalam Undang-undang tersebut dengan tegas diatur terkait sanksinya. Baik bagi partai politik yang menerima, ataupun calon yang memberikan. 

Partai yang terbukti menerima mahar, tidak boleh ikut serta dalam Pilkada, dan pasangan calon akan didiskualifikasi.

Slamet menerangkan, Bawaslu telah menyurati seluruh partai. Selain itu, Bawaslu juga telah menyiapkan tim khusus untuk memantau proses pengusungan pasangan calon oleh partai politik tersebut. 

“Pengawasan melekat mungkin sulit dilakukan, tetapi kami sudah menyiapkan tim khusus juga untuk ini. Sehingga Pilkada Tangsel kita harapkan terbebas dari praktik mahar politik,” ungkapnya. 

Tak hanya itu, Bawaslu pun akan menerima laporan dari masyarakat bila ada yang menemukan praktik mahar politik tersebut. 

“Kami juga terima laporan masyarakat, asalkan unsur pelaporannya semua terpenuhi maka akan langsung kita tindak lanjuti, dan jika terbukti maka sanksi tegas tentunya akan kita berikan kepada partai dan pasangan calon,” tuturnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, terkait hukum pidana mahar politik, akan diserahkan kepada kejaksaan dan kepolisian yang telah tergabung dalam Gakumdu.

“Kita kan telah membentuk Gakumdu, jika Memnuhi unsur pidana maka Kejaksaan dan Kepolisian yang aka. Langsun menindaklanjuti jika memang ada mahar politik di Pilkada tahun ini,” pungkas Acep. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill