Connect With Us

Awasi Potensi Mahar Politik di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 4 Maret 2020 | 15:05

Tampak depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan di Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Rabu ( 04/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan akan mulai melakukan pemantauan dan pengawasan terkait adanya potensi mahar politik dalam pengusungan pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini. 

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel Slamet Santosa menjelaskan, pengawasan atas mahar politik itu dilakukan karena berdasarkan perintah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015. 

Tepatnya, pada Pasal 47, di situ tertulis partai politik tidak diperbolehkan menerima apa pun pada proses pencalonan kepala daerah.

"Langkah-langkah pencegahan sudah kami lakukan, dengan menyurati seluruh partai agar tidak main-main dengan kasus mahar politik ini. Bawaslu serius akan menindak tegas jika ada temuan,” ujar Slamet saat dihubungi, Rabu (4/3/2020).

Menurutnya, dalam Undang-undang tersebut dengan tegas diatur terkait sanksinya. Baik bagi partai politik yang menerima, ataupun calon yang memberikan. 

Partai yang terbukti menerima mahar, tidak boleh ikut serta dalam Pilkada, dan pasangan calon akan didiskualifikasi.

Slamet menerangkan, Bawaslu telah menyurati seluruh partai. Selain itu, Bawaslu juga telah menyiapkan tim khusus untuk memantau proses pengusungan pasangan calon oleh partai politik tersebut. 

“Pengawasan melekat mungkin sulit dilakukan, tetapi kami sudah menyiapkan tim khusus juga untuk ini. Sehingga Pilkada Tangsel kita harapkan terbebas dari praktik mahar politik,” ungkapnya. 

Tak hanya itu, Bawaslu pun akan menerima laporan dari masyarakat bila ada yang menemukan praktik mahar politik tersebut. 

“Kami juga terima laporan masyarakat, asalkan unsur pelaporannya semua terpenuhi maka akan langsung kita tindak lanjuti, dan jika terbukti maka sanksi tegas tentunya akan kita berikan kepada partai dan pasangan calon,” tuturnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, terkait hukum pidana mahar politik, akan diserahkan kepada kejaksaan dan kepolisian yang telah tergabung dalam Gakumdu.

“Kita kan telah membentuk Gakumdu, jika Memnuhi unsur pidana maka Kejaksaan dan Kepolisian yang aka. Langsun menindaklanjuti jika memang ada mahar politik di Pilkada tahun ini,” pungkas Acep. (RAZ/RAC)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Rabu, 5 Agustus 2026 | 00:02

Warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan seekor buaya yang sedang bertelur dekat pemukiman, pada Selasa 4 Agustus 2026.

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill