Connect With Us

Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg Demokrat di Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Mei 2019 | 20:47

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhamad Acep saat menunjukan barang bukti. (TangerangNews.com/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal kasus dugaan politik uang (money politics) yang dilakukan seorang Caleg di Serpong pada saat pencoblosan, Rabu (17/4/2019) lalu. 

Seperti yang diketahui sebelumnya, saat hari pemungutan suara, Bawaslu Tangsel mendapat laporan beserta barang buktinya berupa uang bernominal Rp50 ribu sebanyak empat lembar di dalam surat undangan pencoblosan (C6), serta kartu nama seorang Caleg dari partai Demokrat berinisial NY. 

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, menjelaskan, untuk kasus tersebut, pihaknya belum dapat menentukan tindakan, pasalnya C6 yang dijadikan barang bukti itu harus diselidiki terlebih dahulu. 

Hal tersebut dilakukan lantaran, menurut Acep, bila C6 tersebut asli, seharusnya tak ada di Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun, untuk nama yang sama, ternyata C6 tersebut ada di PPS. 

"Kita harus selidiki C6-nya, kok bisa keluar sedangkan menurut PPS sudah dikembalikan," jelas Acep di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (2/4/2019).

Dijelaskan oleh Acep, bahwa seharusnya C6 yang diperuntukkan untuk seseorang yang sudah tak ada di wilayah tersebut, maka C6 itu dikembalikan ke PPS. 

"Yang memberikan informasi awal ke kita itu kan (ada) C6. Nah ini C6-nya dari mana? Jadi kita harus cari siapa sebenarnya yang mengeluarkan C6 ini," ujar Acep.

Sampai saat ini, Acep mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), PPS, dan penyebar undangan C6, dalam hal ini merupakan seorang petugas Linmas (hansip). 

"Yang bagikan itu (Hansip) bilang, atas nama itu (nama di C6) sudah saya balikan ke PPS," ucap Acep menirukan jawaban Linmas tersebut. 

Dikatakan Acep, apabila C6 diterima oleh calon pemilih, maka akan digunting. 

"Sedangkan di PPS itu masih utuh dua bagian,"  tambahnya. 

Untuk itu, Acep mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pelacakan kepada si pelapor awal tersebut. 

"Pelapor kan si pemberi informasi awal. Sedang kita lacak," tukasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill