Connect With Us

Warga Kota Tangerang Positif Corona Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Maret 2020 | 22:56

Tangerang Raya (TangerangNewscom / Redaksi )

 

TANGERANGNEWS.com–Seorang warga Kota Tangerang yang telah dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) dikabarkan meninggal dunia, Kamis (19/3/2020).  Hal itu dapat dari beberapa sumber TangerangNews, termasuk juga dari website resmi Pemprov Banten terkait COVID-19, per pukul 22.45 WIB, hari ini. 

Berdasarkan  update situs resmi Pemprov Banten https://infocorona.bantenprov.go.id/covid-19/topic/16  per pukul  22.45 WIB, jumlah pasien positif COVID-19 asal Banten yang meninggal tiga orang. Jumlah ini bertambah satu yakni asal Kota Tangerang, setelah dua sebelumnya warga Tangsel meninggal lebih dulu. 

Korban wafat pada pagi tadi saat menjalani perawatan di RS Persahabatan, Jakarta Timur.  Namun, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tangerang, Herman Suwarman mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. 

"Saya belum dapat informasi karena kalau ada informasi disampaikan ke Dinas Kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews malam ini. 

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi enggan merespons ketika dikonfirmasi TangerangNews sejak sore hari   .(RMI/HRU)

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill