Connect With Us

Warga Kota Tangerang Positif Corona Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Maret 2020 | 22:56

Tangerang Raya (TangerangNewscom / Redaksi )

 

TANGERANGNEWS.com–Seorang warga Kota Tangerang yang telah dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) dikabarkan meninggal dunia, Kamis (19/3/2020).  Hal itu dapat dari beberapa sumber TangerangNews, termasuk juga dari website resmi Pemprov Banten terkait COVID-19, per pukul 22.45 WIB, hari ini. 

Berdasarkan  update situs resmi Pemprov Banten https://infocorona.bantenprov.go.id/covid-19/topic/16  per pukul  22.45 WIB, jumlah pasien positif COVID-19 asal Banten yang meninggal tiga orang. Jumlah ini bertambah satu yakni asal Kota Tangerang, setelah dua sebelumnya warga Tangsel meninggal lebih dulu. 

Korban wafat pada pagi tadi saat menjalani perawatan di RS Persahabatan, Jakarta Timur.  Namun, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tangerang, Herman Suwarman mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. 

"Saya belum dapat informasi karena kalau ada informasi disampaikan ke Dinas Kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews malam ini. 

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi enggan merespons ketika dikonfirmasi TangerangNews sejak sore hari   .(RMI/HRU)

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill