Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk menyiapkan ruang isolasi khusus bagi penderita virus Corona (COVID-19).
“Pemerintah Kota Tangerang harus segera membuka ruang isolasi khusus penderita Corona di rumah sakit lingkungan Kota Tangerang,” jelas Hidayat, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang, Kamis (19/3/2020).
COVID-19 semakin merebak di Banten. Dilansir dari situs info Corona Pemprov Banten, sampai hari ini, terdapat 20 pasien positif, 29 pasien dalam pengawasan (PDP), 154 orang dalam pemantauan (ODP). Jika dirinci dari data tersebut, 6 pasien positif, 9 PDP, dan 35 ODP berasal dari Kota Tangerang.
Menurut Hidayat, perlu ada penanganan serius dari Pemerintah Kota Tangerang untuk penderita COVID-19. Dia menyebut belum ada rumah sakit rujukan milik pemerintah maupun swasta di Kota Tangerang, kecuali RSUD Kabupaten Tangerang.
“Harusnya RSUD Kota Tangerang dan swasta terutama RS Sari Asih menjadi pelopor rumah sakit rujukan COVID-19 untuk ruang isolasi,” katanya.
Ia menilai Pemerintah Kota Tangerang gagap memberikan pelayanan bagi penderita COVID-19. Menurutnya, masyarakat bingung bila ingin melakukan pengecekan tekait COVID-19.
“Ke mana harus melapor dan prosedur standar penanganannya seperti apa? Ada warga yang melaporkan suspect Corona , namun ada rumah sakit yang menolak rujukan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusulkan usulan rencana pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Maulana Hasanudin Cipondoh kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten, sebagai upaya menuntaskan persoalan kemacetan
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews