Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk menyiapkan ruang isolasi khusus bagi penderita virus Corona (COVID-19).
“Pemerintah Kota Tangerang harus segera membuka ruang isolasi khusus penderita Corona di rumah sakit lingkungan Kota Tangerang,” jelas Hidayat, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang, Kamis (19/3/2020).
COVID-19 semakin merebak di Banten. Dilansir dari situs info Corona Pemprov Banten, sampai hari ini, terdapat 20 pasien positif, 29 pasien dalam pengawasan (PDP), 154 orang dalam pemantauan (ODP). Jika dirinci dari data tersebut, 6 pasien positif, 9 PDP, dan 35 ODP berasal dari Kota Tangerang.
Menurut Hidayat, perlu ada penanganan serius dari Pemerintah Kota Tangerang untuk penderita COVID-19. Dia menyebut belum ada rumah sakit rujukan milik pemerintah maupun swasta di Kota Tangerang, kecuali RSUD Kabupaten Tangerang.
“Harusnya RSUD Kota Tangerang dan swasta terutama RS Sari Asih menjadi pelopor rumah sakit rujukan COVID-19 untuk ruang isolasi,” katanya.
Ia menilai Pemerintah Kota Tangerang gagap memberikan pelayanan bagi penderita COVID-19. Menurutnya, masyarakat bingung bila ingin melakukan pengecekan tekait COVID-19.
“Ke mana harus melapor dan prosedur standar penanganannya seperti apa? Ada warga yang melaporkan suspect Corona , namun ada rumah sakit yang menolak rujukan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews