Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah rumah sakit swasta di Kota Tangerang Selatan menjadi rujukan untuk menangani warga yang diduga terjangkit virus Corona (COVID-19).
Kini ada tujuh rumah sakit swasta yang akan menyediakan ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akibat virus Corona, selain RSU Tangsel.
"Kita juga dorong RS (rumah sakit) swasta yang bertaraf internasional, yang memiliki kewajiban untuk membuat ruang isolasi. Alhamdulillah ada delapan RS yang mau gabung dengan kita," ucap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Kamis (19/3/2020).
Rumah sakit itu, diantaranya Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, Rumah Sakit Premiere Bintaro, Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, dan Eka Hospital.
Selain itu juga ada Rumah Sakit Medika BSD, Rumah Sakit OMNIi Internasional Alam Sutera, Rumah Sakit Bhineka Bakti Husada, dan RSU Kota Tangsel.
"Misal ada PDP (pasien dalam pengawasan), sementara (akan dirawat) di situ sampai nunggu rujukan ke lima RS yang dirujuk Pusat," kata Airin.
Seperti diketahui, terdapat lima rumah sakit di sekitar Tangsel yang ditunjuk Pemerintah Pusat untuk menangani pasies yang terjangkit virus Corona.
Kelima rumah sakit itu, diantaranya RSUD Kabupaten Tangerang, RSU dr. Dradjat Serang, RSUP Persahabatan Jakarta Timur, RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, dan RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat.(RMI/HRU)
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGPersita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews