Connect With Us

Kini Ada 8 Rumah Sakit Rujukan Corona di Tangsel, ini Daftarnya

Rachman Deniansyah | Kamis, 19 Maret 2020 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah rumah sakit swasta di Kota Tangerang Selatan menjadi rujukan untuk menangani warga yang diduga terjangkit virus Corona (COVID-19).

Kini ada tujuh rumah sakit swasta yang akan menyediakan ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akibat virus Corona, selain RSU Tangsel.

"Kita juga dorong RS (rumah sakit) swasta yang bertaraf internasional, yang memiliki kewajiban untuk membuat ruang isolasi. Alhamdulillah ada delapan RS yang mau gabung dengan kita," ucap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Kamis (19/3/2020).

Rumah sakit itu, diantaranya Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, Rumah Sakit Premiere Bintaro, Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, dan Eka Hospital. 

Selain itu juga ada Rumah Sakit Medika BSD, Rumah Sakit OMNIi Internasional Alam Sutera, Rumah Sakit Bhineka Bakti Husada, dan RSU Kota Tangsel. 

"Misal ada PDP (pasien dalam pengawasan), sementara (akan dirawat) di situ sampai nunggu rujukan ke lima RS yang dirujuk Pusat," kata Airin. 

Seperti diketahui, terdapat lima rumah sakit di sekitar Tangsel yang ditunjuk Pemerintah Pusat untuk menangani pasies yang terjangkit virus Corona. 

Kelima rumah sakit itu, diantaranya RSUD Kabupaten Tangerang, RSU dr. Dradjat Serang, RSUP Persahabatan Jakarta Timur, RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, dan RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat.(RMI/HRU)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill