Connect With Us

KLB Corona, Tempat Hiburan di Tangsel Tak Indahkan Imbauan Pemkot

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 Maret 2020 | 20:55

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di tempat hiburan malam karaoke, Rabu (18/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menemukan beberapa tempat hiburan tidak mengindahkan imbauan Pemerintah Kota terkait status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.

Dalam imbauan itu, tempat hiburan malam, spa and massage, panti pijat, dan karaoke untuk tutup sementara, sejak 17 Maret hingga 30 Maret 2020 guna mengantisipasi penularan virus Covid-19 tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di tempat hiburan malam karaoke, Rabu (18/3/2020).

Saat petugas Satpol PP melakukan monitoring di wilayah Alam Sutera, dan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (18/3/2020), masih ditemukan tempat hiburan yang membandel.

Salah satunya, Glamaour Karaoke, Alam Sutera. Saat petugas tiba di lokasi, tampak masih ada aktivitas usaha. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di tempat hiburan malam karaoke, Rabu (18/3/2020).

"Tapi pada saat kami masuk, mereka (penanggung jawab tempat hiburan) menyatakan belum mendapatkan edaran," ujarnya Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry di lokasi. 

Namun, kata Muksin, alasan itu hanyalah untuk mengecoh Satpol PP. 

"Tapi pas kami cek ke Dispar (Dinas Pariwisata), tempat ini sudah mendapatkan edaran itu," sambungnya. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di tempat hiburan malam karaoke, Rabu (18/3/2020).

Pengelola pun mendapatkan teguran lisan, dan diminta segera tutup sementara.

"Kalau nanti malam atau besok kami cek, monitoring lagi, mereka masih buka, maka kami akan lakukan tindakan tegas," tegasnya. 

Pihaknya pun mengaku, monitoring itu akan dilakukan setiap hari.

"Nanti tindakan tegas sesuai aturan, akan kami tutup. Untuk menghentikan sementara operasionalnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Atasi Banjir di Bencongan Indah, Pemkab Tangerang Bangun Pompa dan Tinggikan Tanggul Kali Sabi

Atasi Banjir di Bencongan Indah, Pemkab Tangerang Bangun Pompa dan Tinggikan Tanggul Kali Sabi

Kamis, 13 November 2025 | 18:03

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah berupaya mengatasi masalah banjir yang kerap melanda kawasan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, akibat luapan Kali Sabi.

WISATA
Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Jumat, 7 November 2025 | 20:19

Gading Serpong punya destinasi kuliner baru yang siap menggoyang lidah para pecinta makan enak. Nama tempatnya Taman Rasa.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill