Connect With Us

KLB Corona, Tempat Hiburan di Tangsel Tak Indahkan Imbauan Pemkot

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 Maret 2020 | 20:55

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di tempat hiburan malam karaoke, Rabu (18/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menemukan beberapa tempat hiburan tidak mengindahkan imbauan Pemerintah Kota terkait status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.

Dalam imbauan itu, tempat hiburan malam, spa and massage, panti pijat, dan karaoke untuk tutup sementara, sejak 17 Maret hingga 30 Maret 2020 guna mengantisipasi penularan virus Covid-19 tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di tempat hiburan malam karaoke, Rabu (18/3/2020).

Saat petugas Satpol PP melakukan monitoring di wilayah Alam Sutera, dan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (18/3/2020), masih ditemukan tempat hiburan yang membandel.

Salah satunya, Glamaour Karaoke, Alam Sutera. Saat petugas tiba di lokasi, tampak masih ada aktivitas usaha. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di tempat hiburan malam karaoke, Rabu (18/3/2020).

"Tapi pada saat kami masuk, mereka (penanggung jawab tempat hiburan) menyatakan belum mendapatkan edaran," ujarnya Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry di lokasi. 

Namun, kata Muksin, alasan itu hanyalah untuk mengecoh Satpol PP. 

"Tapi pas kami cek ke Dispar (Dinas Pariwisata), tempat ini sudah mendapatkan edaran itu," sambungnya. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di tempat hiburan malam karaoke, Rabu (18/3/2020).

Pengelola pun mendapatkan teguran lisan, dan diminta segera tutup sementara.

"Kalau nanti malam atau besok kami cek, monitoring lagi, mereka masih buka, maka kami akan lakukan tindakan tegas," tegasnya. 

Pihaknya pun mengaku, monitoring itu akan dilakukan setiap hari.

"Nanti tindakan tegas sesuai aturan, akan kami tutup. Untuk menghentikan sementara operasionalnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill