Connect With Us

KLB Corona, Tempat Hiburan di Tangsel Tak Indahkan Imbauan Pemkot

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 Maret 2020 | 20:55

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di tempat hiburan malam karaoke, Rabu (18/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menemukan beberapa tempat hiburan tidak mengindahkan imbauan Pemerintah Kota terkait status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.

Dalam imbauan itu, tempat hiburan malam, spa and massage, panti pijat, dan karaoke untuk tutup sementara, sejak 17 Maret hingga 30 Maret 2020 guna mengantisipasi penularan virus Covid-19 tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di tempat hiburan malam karaoke, Rabu (18/3/2020).

Saat petugas Satpol PP melakukan monitoring di wilayah Alam Sutera, dan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (18/3/2020), masih ditemukan tempat hiburan yang membandel.

Salah satunya, Glamaour Karaoke, Alam Sutera. Saat petugas tiba di lokasi, tampak masih ada aktivitas usaha. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di tempat hiburan malam karaoke, Rabu (18/3/2020).

"Tapi pada saat kami masuk, mereka (penanggung jawab tempat hiburan) menyatakan belum mendapatkan edaran," ujarnya Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry di lokasi. 

Namun, kata Muksin, alasan itu hanyalah untuk mengecoh Satpol PP. 

"Tapi pas kami cek ke Dispar (Dinas Pariwisata), tempat ini sudah mendapatkan edaran itu," sambungnya. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di tempat hiburan malam karaoke, Rabu (18/3/2020).

Pengelola pun mendapatkan teguran lisan, dan diminta segera tutup sementara.

"Kalau nanti malam atau besok kami cek, monitoring lagi, mereka masih buka, maka kami akan lakukan tindakan tegas," tegasnya. 

Pihaknya pun mengaku, monitoring itu akan dilakukan setiap hari.

"Nanti tindakan tegas sesuai aturan, akan kami tutup. Untuk menghentikan sementara operasionalnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill