Connect With Us

Banten Akhirnya Ungkap Identitas Korban Corona Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Selasa, 17 Maret 2020 | 23:49

Ilustrasi Virus Corona. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji akhirnya membuka informasi atas adanya pasien asal Tangerang Selatan yang meninggal akibat positif Corona. 

Dia menyatakan, itu merupakan hasil informasi dari pusat. 

Ati menjelaskan, korban meninggal Senin sore 16 Maret 2020. 

Jadi, kata Ati, dengan kata lain, kabar yang pertama disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim itu merupakan informasi yang benar. 

Ati yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu menyebut, bahwa pasien meninggal asal Pondok Aren, Tangsel, itu merupakan pasien nomor 35.

"Pasien 35 yang meninggal yang disampaikan dalam Laporan Gugus Tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Banten, berjenis kelamin perempuan usia 57 tahun. Alamat Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," ungkap Ati melalui pernyataan resmi yang diterima TangerangNews, Selasa (17/3/2020) malam. 

Menurutnya, hal ini perlu diluruskan. Terlebih, dengan adanya informasi yang menyebutkan bahwa informasi dari Gubernur Banten tak benar. 

Camat dan Lurah di Pondok Aren sendiri lah yang salah,  karena menganggap yang meninggal merupakan keluarga yang dianggap suspect corona oleh mereka sendiri. 

Ia pun menerangkan, penyampaian informasi itu pun telah sesuai, dengan Surat Edaran Menkes HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Covid 19.

"Bahwa kepala daerah dapat menyebarkan informasi sesuai protokol salah satunya dengan menginformasikan peta sebaran yang bertujuan untuk langkah antisipasi bagi masyarakat," terangnya. 

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan, pemerintah daerah dituntut masyarakat untuk bisa menginformasikan peta sebaran virus corona agar masyarakat tahu, antisipasi, serta tidak mudah keluar rumah jika tidak terlalu penting. 

"Itu sebabnya dikeluarkan KLB dan kebijakan belajar di rumah," tegasnya.

"Bahkan, saat ini sedang dibahas soal bekerja di rumah. Agar penyebaran virus tidak berkembang dengan cepat di Banten," pungkas Wahidin.(DBI/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill