MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) menutup sementara loket pembayaran. Kebijakan itu untuk mendukung upaya menghentikan penyebaran virus Corona.
Humas Perumdam TKR Syamsuddin mengatakan, penutupan loket pembayaran itu mulai berlaku hari ini, Selasa (17/3/2020).
"Untuk sementara pembayaran hanya bisa melalui minimarket dan bank," ujarnya kepada TangerangNews.
Pembayaran tersebut diantaranya di Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Dandan, Lawson. Pembayaran juga bisa dilakukan di Bank Mandiri, BNI serta melalui aplikasi Tokopedia.
Syamsudin menegaskan, kebijakan ini untuk melindungi sumber daya manusia PDAM dari wabah Covid-19 dengan batas waktu hingga 31 Maret 2020.
"Secara internal, kami juga memberlakukan kebijakan untuk pegawai untuk selalu menjaga kebersihan, baik di rumah maupun lingkungan kerja, selalu mencuci tangan dengan sabun dan membatasi aktivitas di ruang publik," pungkasnya. (RMI/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews