UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) menutup sementara loket pembayaran. Kebijakan itu untuk mendukung upaya menghentikan penyebaran virus Corona.
Humas Perumdam TKR Syamsuddin mengatakan, penutupan loket pembayaran itu mulai berlaku hari ini, Selasa (17/3/2020).
"Untuk sementara pembayaran hanya bisa melalui minimarket dan bank," ujarnya kepada TangerangNews.
Pembayaran tersebut diantaranya di Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Dandan, Lawson. Pembayaran juga bisa dilakukan di Bank Mandiri, BNI serta melalui aplikasi Tokopedia.
Syamsudin menegaskan, kebijakan ini untuk melindungi sumber daya manusia PDAM dari wabah Covid-19 dengan batas waktu hingga 31 Maret 2020.
"Secara internal, kami juga memberlakukan kebijakan untuk pegawai untuk selalu menjaga kebersihan, baik di rumah maupun lingkungan kerja, selalu mencuci tangan dengan sabun dan membatasi aktivitas di ruang publik," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews