Connect With Us

Cegah Corona, Loket Pembayaran Perumdam TKR Tutup Sementara

Mohamad Romli | Selasa, 17 Maret 2020 | 11:17

Kabid Humas Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Samsudin Sidik. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) menutup sementara loket pembayaran. Kebijakan itu untuk mendukung upaya menghentikan penyebaran virus Corona.

Humas Perumdam TKR Syamsuddin mengatakan, penutupan loket pembayaran itu mulai berlaku hari ini, Selasa (17/3/2020).

"Untuk sementara pembayaran hanya bisa melalui minimarket dan bank," ujarnya kepada TangerangNews.

Pembayaran tersebut diantaranya di Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Dandan, Lawson. Pembayaran juga bisa dilakukan di Bank Mandiri, BNI serta melalui aplikasi Tokopedia.

Syamsudin menegaskan, kebijakan ini untuk melindungi sumber daya manusia PDAM dari wabah Covid-19 dengan batas waktu hingga 31 Maret 2020.

"Secara internal, kami juga memberlakukan kebijakan untuk pegawai untuk selalu menjaga kebersihan, baik di rumah maupun lingkungan kerja, selalu mencuci tangan dengan sabun dan membatasi aktivitas di ruang publik," pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill