Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah kabar beredar di aplikasi WhastApp bahwa seorang pramugari Lion Air yang bermukim di Pusat Pelatihan Pramugari di Telaga Bestari, Cikupa terjangkit virus Corona.
Kabar tersebut juga menyebutkan bahwa pasien dirawat di RS An-Nisa.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyatakan, informasi yang beredar tersebut tidak benar (hoaks).
“Lion Air menyatakan tidak benar adanya informasi yang menyatakan pramugari terkena virus,” ungkap Danang saat dikonfirmasi TangerangNews , Senin (16/3/2020).
Danang menambahkan, dalam upaya menjaga kesehatan, Lion Air sudah mengimbau semua karyawannya untuk tetap menjaga kesehatan, lingkungan, makan teratur dan rekomendasi lainnya yang bertujuan untuk keselamatan dan keamanan penerbangan
Pihak RS An-Nisa Tangerang menyampaikan hal serupa. Dalam akun resmi media sosial Instagram, pihak manajemen rumah sakit yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto , Cibodas, Kota Tangerang itu menyatakan tidak ada pasien yang terjangkit virus Corona di rumah sakit tersebut.
“Manajemen RS An-Nisa Tangerang mengimbau bahwa sampai saat ini kami tidak merawat pasien positif Covid-19. Dan tidak ada tenaga kesehatan kami yang diduga maupun positif Covid-19,” bunyi informasi tersebut yang diunggah di akun @rsannisatangerang Sabtu (14/3/2020).(RMI/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.
Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) menghentikan operasional sekaligus menyegel sebuah lokasi usaha pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews