Connect With Us

Cegah Corona, Puluhan Ribu Karyawan Angkasa Pura II Kerja di Rumah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Maret 2020 | 20:37

Gedung PT Angkasa Pura II di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–PT Angkasa Pura II (Persero) mengeluarkan kebijakan kerja dari rumah ( work from home/WFH ). Kebijakan ini berlaku pada 16 hingga 31 Maret 2020, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut. 

Secara penuh kebijakan WFH sudah diimplementasikan pada hari ini, 16 Maret 2020, bagi seluruh karyawan yang berdinas di Kantor Pusat Gedung 600, kawasan Bandara Soekarno-Hatta. 

Kemudian secara bertahap WFH juga diterapkan di Kantor Divisi, 19 Kantor Cabang, serta seluruh anak perusahaan. 

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan protokol WFH ini dijalankan sebagai bagian dari upaya memproteksi SDM perseroan di tengah tantangan penyebaran Covid-19. 

“Jumlah total karyawan PT Angkasa Pura II sekitar 10.000 karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, kami menerapkan konsep Social Distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini. Kebijakan ini tidak mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020). 

Ia menuturkan pihaknya sangat siap dalam menjalankan WFH, karena sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning [ERP]  SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial, dan human capital.

Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik (Si Doel). Seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan, untuk bekerja secara remote.

Awaluddin melanjutkan, karyawan juga dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara PT Angkasa Pura II. 

Adapun WFH di PT Angkasa Pura II mengusung konsep Split Team, di mana resources pada setiap Unit Kerja dibagi menjadi 2 tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi. Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan di kantor. Misalnya, Tim A bekerja di rumah pada hari Senin-Rabu-Jumat, dan Tim B pada Selasa-Kamis. 

Sementara itu WFH berlaku penuh setiap hari bagi karyawan dengan usia 50 tahun ke atas, memiliki riwayat penyakit pernafasan atau paru-paru pada 2 tahun terakhir, serta dalam kondisi tidak sehat. 

“Kami berharap kebijakan WFH ini mampu optimal memproteksi seluruh karyawan PT Angkasa Pura II,” paparnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill