Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com–PT Angkasa Pura II (Persero) mengeluarkan kebijakan kerja dari rumah ( work from home/WFH ). Kebijakan ini berlaku pada 16 hingga 31 Maret 2020, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Secara penuh kebijakan WFH sudah diimplementasikan pada hari ini, 16 Maret 2020, bagi seluruh karyawan yang berdinas di Kantor Pusat Gedung 600, kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian secara bertahap WFH juga diterapkan di Kantor Divisi, 19 Kantor Cabang, serta seluruh anak perusahaan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan protokol WFH ini dijalankan sebagai bagian dari upaya memproteksi SDM perseroan di tengah tantangan penyebaran Covid-19.
“Jumlah total karyawan PT Angkasa Pura II sekitar 10.000 karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, kami menerapkan konsep Social Distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini. Kebijakan ini tidak mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).
Ia menuturkan pihaknya sangat siap dalam menjalankan WFH, karena sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning [ERP] SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial, dan human capital.
Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik (Si Doel). Seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan, untuk bekerja secara remote.
Awaluddin melanjutkan, karyawan juga dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara PT Angkasa Pura II.
Adapun WFH di PT Angkasa Pura II mengusung konsep Split Team, di mana resources pada setiap Unit Kerja dibagi menjadi 2 tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi. Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan di kantor. Misalnya, Tim A bekerja di rumah pada hari Senin-Rabu-Jumat, dan Tim B pada Selasa-Kamis.
Sementara itu WFH berlaku penuh setiap hari bagi karyawan dengan usia 50 tahun ke atas, memiliki riwayat penyakit pernafasan atau paru-paru pada 2 tahun terakhir, serta dalam kondisi tidak sehat.
“Kami berharap kebijakan WFH ini mampu optimal memproteksi seluruh karyawan PT Angkasa Pura II,” paparnya.(RMI/HRU)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews