Connect With Us

Cegah Virus Corona, Citra Raya Water World Ditutup Sementara

Mohamad Romli | Senin, 16 Maret 2020 | 10:01

Citra Raya Water World. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Citra Raya Water World, Cikupa ditutup sementara. Hal ini untuk mematuhi anjuran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka pencegahan penularan virus Corona (Covid-19).

Penutupan sementara tempat rekreasi air itu berlaku selama dua pekan, mulai Senin, 16 Maret sampai 30 Maret 2020.

Hal itu diungkapkan pengelola Citra Raya Water World, Ade Supatman.

"Kami sangat mendukung imbauan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang yang meminta menutup sementara tempat rekreasi demi mencegah penularan virus Corona," ungkap Ade, Senin (16/3/2020).

Selain penutupan sementara, lanjut Ade, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh area permainan Citra Raya Water World dan Citra Raya Sport Club untuk mengantisipasi lokasi tersebut dari berbagai jenis virus, terutama Covid-19.

"Kami mengutamakan kenyamanan, baik pengunjung maupun karyawan sebagai prioritas utama," imbuhnya.

Atas penutupan sementara Water World, Ade menyampaikan permohonan maaf kepada para pengunjung.

"Kami mohon maaf atas penutupan sementara Citra Raya Water World. Semoga situasi dan kondisi saat ini akan kembali kondusif seperti sedia kala dalam waktu dua minggu ke depan," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill