Connect With Us

Ada 35 Kasus Pemantauan & 28 Kasus Pengawasan Virus Corona di Banten

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 Maret 2020 | 17:05

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para kepala daerah se-Tangerang Raya dalam konferensi pers setelah rapat terkait pencegahan virus corona. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar rapat dengan para kepala daerah se-Tangerang Raya terkait pencegahan wabah virus corona (Covid-19). 

Rapat digelar di gedung Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020). 

Hasil rapat, Wahidin menyampaikan wilayah Provinsi Banten berstatus kejadian luar biasa (KLB) terkait penyebaran Covid-19.

Ia juga mengungkap jumlah warga Banten yang dipantau dan diawasi terkait penyakit virus corona ini. 

"Di Banten ada 35 kasus pemantauan dan 28 kasus pengawasan," ujar Wahidin. 

Menurutnya, seluruh warga yang dipantau dan diawasi tersebut belum dinyatakan positif. Sebab, Wahidin masih menunggu kabar dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan.

Wahidin pun mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama yang melibatkan orang banyak. 

Ia juga menyampaikan warga untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya mencegah virus corona. (RAZ/RAC)

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill