Connect With Us

Ada 35 Kasus Pemantauan & 28 Kasus Pengawasan Virus Corona di Banten

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 Maret 2020 | 17:05

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para kepala daerah se-Tangerang Raya dalam konferensi pers setelah rapat terkait pencegahan virus corona. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar rapat dengan para kepala daerah se-Tangerang Raya terkait pencegahan wabah virus corona (Covid-19). 

Rapat digelar di gedung Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020). 

Hasil rapat, Wahidin menyampaikan wilayah Provinsi Banten berstatus kejadian luar biasa (KLB) terkait penyebaran Covid-19.

Ia juga mengungkap jumlah warga Banten yang dipantau dan diawasi terkait penyakit virus corona ini. 

"Di Banten ada 35 kasus pemantauan dan 28 kasus pengawasan," ujar Wahidin. 

Menurutnya, seluruh warga yang dipantau dan diawasi tersebut belum dinyatakan positif. Sebab, Wahidin masih menunggu kabar dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan.

Wahidin pun mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama yang melibatkan orang banyak. 

Ia juga menyampaikan warga untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya mencegah virus corona. (RAZ/RAC)

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

PROPERTI
Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Kamis, 16 April 2026 | 20:06

Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill