Connect With Us

Ada 35 Kasus Pemantauan & 28 Kasus Pengawasan Virus Corona di Banten

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 Maret 2020 | 17:05

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para kepala daerah se-Tangerang Raya dalam konferensi pers setelah rapat terkait pencegahan virus corona. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar rapat dengan para kepala daerah se-Tangerang Raya terkait pencegahan wabah virus corona (Covid-19). 

Rapat digelar di gedung Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020). 

Hasil rapat, Wahidin menyampaikan wilayah Provinsi Banten berstatus kejadian luar biasa (KLB) terkait penyebaran Covid-19.

Ia juga mengungkap jumlah warga Banten yang dipantau dan diawasi terkait penyakit virus corona ini. 

"Di Banten ada 35 kasus pemantauan dan 28 kasus pengawasan," ujar Wahidin. 

Menurutnya, seluruh warga yang dipantau dan diawasi tersebut belum dinyatakan positif. Sebab, Wahidin masih menunggu kabar dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan.

Wahidin pun mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama yang melibatkan orang banyak. 

Ia juga menyampaikan warga untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya mencegah virus corona. (RAZ/RAC)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill