RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com–Kebijakan Pemkot Surakarta terkait penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona sudah selayaknya menjadi perhatian serius. Penetapan status tersebut merupakan tahapan awal menerapkan rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial ( social distancing ).
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, kebijakan social distancing bukan hal yang berlebihan mengingat badan kesehatan PBB tersebut sudah lebih dulu menetapkan darurat global terkait penyebaran Covid-19 ini.
Terlebih, jumlah kasus Corona di Indonesia kian hari kian meningkat cepat dengan tingkat kematian yang terbilang cukup tinggi yaitu 5,79 persen.
Dikatakan Andri, rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial juga perlu menjadi perhatian khusus, mengingat populasi penduduk Kota Tangerang yang cukup besar di wilayah Jabodetabek, dengan tingkat aktivitas masyarakatnya yang tinggi di wilayah DKI Jakarta.
Selain punya tanggung jawab melindungi masyarakatnya dari Corona, pemerintah Kota Tangerang juga memiliki tanggung jawab kepada rakyat Indonesia untuk meredam pandemi global ini.
"Jika Presiden Jokowi mengatakan penyebaran Corona tidak mengenal batas wilayah, maka penanganan Covid-19 ini juga seharusnya tidak mengenal batas kewilayahan," ujarnya, Sabtu (14/3/2020).
"Artinya, tanggung jawab nasional untuk menekan laju infeksi Corona perlu dijalankan oleh daerah-daerah, termasuk Kota Tangerang, dengan koordinasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi," imbuhnya.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDirektur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews