Connect With Us

RSUD Kota Tangerang Rujuk 1 Pasien dalam Pengawasan Corona

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Maret 2020 | 19:39

Petugas RSUD Kota Tangerang mengenakan kostum khusus sedang memindahkan pasien dalam pengawasan corona ke mobil ambulans, Jumat (13/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Rumah Sakit Umum Daerah (Kota Tangerang) dihebohkan dengan adanya pasien pengawasan novel coronavirus (Covid-19). 

Dalam video yang beredar, sejumlah petugas kesehatan yang dilengkapi kostum safety membawa satu pasien ke luar dari RSUD Kota Tangerang. 

Ternyata, pasien tersebut sedang diawasi terkait Covid-19. 

 

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang Buceu Gartina membenarkan kabar tersebut. 

Buceu mengatakan pihak RSUD telah merujuk seorang pasien pengawasan  Covid-19. 

"RSUD Kota Tangerang merujuk satu pasien pengawasan ke rumah sakit lain," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2020). 

Namun, ia tak menyampaikan rumah sakit yang menjadi rujukan pasien pengawasan Covid-19 tersebut. Ia menuturkan pasien itu dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

"Rumah sakit yang lebih lengkap peralatannya," katanya. (RMI/RAC)

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Dampak Corona, Kampus UMN dan UPH Libur Tatap Muka TANGERANGNEWS.com–Dua perguruan tinggi di Tangerang mulai meliburkan perkuliahan tatap muka untuk mencegah wabah novel coronavirus (Covid-19). Seperti di Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci, Tangerang. Pihak kampus meliburkan perkuliahan di dalam kelas, dan menggantinya dengan kuliah online. Kebijakan itu akan diterapkan UPH dengan mulai mempersiapkan sistem belajar online pada Senin, 16 Maret hingga 23 Maret. Para mahasiswanya pun bisa melakukan kuliah online di rumah masing-masing. Menurut Media Relation Section Head UPH, Rosse Hutapea, setelah persiapan tersebut selesai, seluruh fakultas secara serempak akan menerapkan pembelajaran online per 23 Maret sampai 12 April 2020. "Sementara, untuk praktik klinis, acara khusus terjadwal, laboratorium, dan kelas khusus masih berlanjut di kampus. Lalu semua karyawan akan bekerja di kampus seperti biasa," ujarnya, Sabtu (14/3/2020). Kebijakan serupa dilakukan Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang. Pekan Ujian Tengah Semester (UTS) di kampus tersebut dilakukan secara online pada 16 sampai 28 Maret. Public Relations Universitas Multimedia Nusantara Chininta mengatakan, persiapan kuliah online sudah dilakukan dari pekan lalu. Menurutnya, materi soal UTS pun sudah disiapkan para dosen dan dikumpulkan ke kampus pada Selasa, 10 April lalu. Sehingga pada saat UTS berlangsung, mahasiswa sudah bisa mengaksesnya secara online. "Lalu dilanjut perkuliahan online dari 30 Maret," katanya. Kebijakan kuliah online tersebut dilakukan di kampus untuk mencegah wabah Covid-19. Sebab, berdasarkan data, sudah terdapat 69 pasien positif di Indonesia. #universitaspelitaharapan #universitasmultimedianusantara #coronatangerang #rsudkotatangerang #tahudaritangerangnewscom

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill