Connect With Us

Virus Corona, RSUD Tangerang Siapkan 7 Ruang Isolasi

Mohamad Romli | Selasa, 3 Maret 2020 | 18:54

RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangkab.id / tangerangkab.id)

 

TANGERANGNEWS.com-RSUD Kabupaten Tangerang ditetapkan menjadi rumah sakit untuk menangani pasien yang diduga terjangkit virus Corona. Sebanyak tujuh ruang isolasi pun telah disiapkan.

"Kami sudah siapkan ruang Isolasi di RSUD Tangerang, dan penanganan intensif terus dilakukan mulai dari Puskesmas hingga Rumah sakit rujukan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti usai rapat terbatas di ruang Wareng Puspemkab Tangerang membahas virus Corona, Selasa (3/3/2020).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemantauan terhadap WNI dan WNA di Kabupaten Tangerang untuk mewaspadai tersebut.

"Puskesmas terus melakukan pemantauan di setiap wilayah Kabupaten Tangerang, jika terindikasi siap siaga dirujuk ke RSUD Tangerang,"  tambahnya.

Sementara, untuk mencegah tidak tertular virus Corona, diantaranya dengan sering mencuci tangan pakai sabun, rutin berolahraga dan istirahat cukup. Gunakan juga masker bila batuk atau pilek. Tidak mengonsumsi daging yang tidak dimasak, memperhatikan asupan gizi agar seimbang, memperbanyak makan sayur dan buah. Sementara bila batuk pilek dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan, juga berhati-hati kontak dengan hewan.

Apabila gelala virus Corona ditemukan di wilayah masyarakat, Desi mengatakan dapat menghubungi Call Center Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dinomor (021 )- 5990535/081513554433.(RMI/HRU)

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill