KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-RSUD Kabupaten Tangerang ditetapkan menjadi rumah sakit untuk menangani pasien yang diduga terjangkit virus Corona. Sebanyak tujuh ruang isolasi pun telah disiapkan.
"Kami sudah siapkan ruang Isolasi di RSUD Tangerang, dan penanganan intensif terus dilakukan mulai dari Puskesmas hingga Rumah sakit rujukan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti usai rapat terbatas di ruang Wareng Puspemkab Tangerang membahas virus Corona, Selasa (3/3/2020).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemantauan terhadap WNI dan WNA di Kabupaten Tangerang untuk mewaspadai tersebut.
"Puskesmas terus melakukan pemantauan di setiap wilayah Kabupaten Tangerang, jika terindikasi siap siaga dirujuk ke RSUD Tangerang," tambahnya.
Sementara, untuk mencegah tidak tertular virus Corona, diantaranya dengan sering mencuci tangan pakai sabun, rutin berolahraga dan istirahat cukup. Gunakan juga masker bila batuk atau pilek. Tidak mengonsumsi daging yang tidak dimasak, memperhatikan asupan gizi agar seimbang, memperbanyak makan sayur dan buah. Sementara bila batuk pilek dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan, juga berhati-hati kontak dengan hewan.
Apabila gelala virus Corona ditemukan di wilayah masyarakat, Desi mengatakan dapat menghubungi Call Center Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dinomor (021 )- 5990535/081513554433.(RMI/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews