Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi
Senin, 6 April 2026 | 19:32
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TANGERANGNEWS.com-RSUD Kabupaten Tangerang ditetapkan menjadi rumah sakit untuk menangani pasien yang diduga terjangkit virus Corona. Sebanyak tujuh ruang isolasi pun telah disiapkan.
"Kami sudah siapkan ruang Isolasi di RSUD Tangerang, dan penanganan intensif terus dilakukan mulai dari Puskesmas hingga Rumah sakit rujukan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti usai rapat terbatas di ruang Wareng Puspemkab Tangerang membahas virus Corona, Selasa (3/3/2020).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemantauan terhadap WNI dan WNA di Kabupaten Tangerang untuk mewaspadai tersebut.
"Puskesmas terus melakukan pemantauan di setiap wilayah Kabupaten Tangerang, jika terindikasi siap siaga dirujuk ke RSUD Tangerang," tambahnya.
Sementara, untuk mencegah tidak tertular virus Corona, diantaranya dengan sering mencuci tangan pakai sabun, rutin berolahraga dan istirahat cukup. Gunakan juga masker bila batuk atau pilek. Tidak mengonsumsi daging yang tidak dimasak, memperhatikan asupan gizi agar seimbang, memperbanyak makan sayur dan buah. Sementara bila batuk pilek dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan, juga berhati-hati kontak dengan hewan.
Apabila gelala virus Corona ditemukan di wilayah masyarakat, Desi mengatakan dapat menghubungi Call Center Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dinomor (021 )- 5990535/081513554433.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews