Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap para tenaga kerja asing (TKA).
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pemeriksaan terhadap TKA itu dilakukan sebagai langkah antisipasi Pemkot terhadap penyebaran Virus Corona (COVID-19), yang belakangan ini dikabarkan telah menjangkiti dua warga Depok.
"Jika ternyata itu bisa meredam kepanikan masyarakat, kita lakukan (memeriksa TKA). Kita periksa kesehatannya aja," kata Benyamin saat dihubungi, Senin (2/3/2020).
Benyamin menuturkan, selain dilakukan pemeriksaan, Pemkot Tangsel juga akan berencana untuk memeriksa TKA terkait riwayat perjalanannya.
"Kita juga mau periksa riwayat perjalanannya, seperti paspor mereka seperti apa," sambungnya.
Hal itu, kata Benyamin, dirasa perlu dilakukan. Menurutnya langkah itu bisa menjadi antisipasi atas kewaspadaan penyebaran virus Corona.
"Ya segala rupa, kalau memang itu diperlukan langkahnya akan kita lakukan. Yang penting kan gini, kita antisipasi harus, tapi jangan membuat panik juga masyarakat sehingga mempengaruhi ekonomi, sosial, budaya, dan segala macamnya," pungkas Benyamin.(RMI/HRU)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews