Connect With Us

Virus Corona, Pengawasan WN Cina di Tangerang Diperketat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:04

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Sengky Ratna saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (11/2/2020). (Tribunnews.com / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Sengky Ratna mengatakan pihaknya memperketat pengawasan khusus bagi warga negara (WN) Cina di Tangerang. Ia menyebut, peningkatan pengawasan untuk menyikapi merebaknya wabah virus korona di Cina. 

Dikatakannya, berdasarkan data selama tiga bulan terakhir, sebanyak 1.067 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berada di Tangerang dengan berbagai jenis izin tinggal. 

"Kalau untuk pengawasan WNA Cina ini tentu saja melakukan tindakan antisipasi, kemudian kita juga menginventarisir izin tinggalnya," ujarnya saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Selasa (11/2/2020). 

Ia mengungkapkan dari ribuan WN RRT tersebut 40 persen di antaranya telah kembali ke kampung halamannya sebelum pemerintah menghentikan sementara penerbangan dari dan menuju Indonesia-Ciina. Sementara 60 persen atau ratusan WN RRT di antaranya masih berada di Indonesia. 

Ia pun meminta WN RRT yang masih berada di Indonesia yang secara administrasi keimigrasian tercatat di Imigrasi Tangerang untuk memperpanjang izin tinggal darurat. Sebab, mereka berpotensi overstay . 

"Tentu saja kalau untuk potensi mereka jadi overstay pasti. Tapi Dirjen Imigrasi sudah mengambil langkah dengan memberikan perpanjangan izin tinggal darurat selama 30 hari," katanya. 

"Maka, sekarang tinggal kita menyosialisasikan dengan memberikan notifikasi untuk memperpanjang izin tinggal," imbuhnya. 

Imbauan notifikasi untuk memperpanjang izin tinggal bagi WN RRT, kata dia, dilayangkan melalui email maupun alamat domisilinya. 

"Kita berikan imbauan lewat email ataupun contac person ," pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill