Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengaku sudah menyediakan fasilitas khusus bagi warga yang terkena virus Corona.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ruangan khusus di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang.
"Jadi kita sudah persiapkan itu, nanti kalau ada laporan masuk, langsung berkoordinasi dengan RSU Kabupaten Tangerang untuk segera ditangani," ujarnya, Rabu (29/1/2020).
Selain RSU Kabupaten Tangerang, ada beberapa rumah sakit yang juga sudah mempersiapkan rujukan.
"Di Banten sendiri ada dua tempat rujukan dari kasus itu. Selain RSU Kabupaten Tangerang, ada juga RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Kota Serang," ucapnya.
Tarzmi menjelaskan, untuk fasilitas juga telah dilengkapi berbagai peralatan.
"Di kedua rumah sakit itu, kita sudah ada alat pelayanannya, ada ruangan khusus, baju khusus dan alat perlengkapan lainnya sudah siap," imbuhnya.
Namun, kata Tarmizi, hingga saat ini tidak ada laporan dari masyarakat yang terjangkit virus itu.
"Sampai saat ini laporan tidak ada di Kabupaten Tangerang. Secara intruksi, kita sudah meningkatkan kewaspadaan terhadap penderita virus Corona itu," katanya.
Tarmizi menghimbau, agar masyarakat tidak terlalu panik. Untuk pencegahan, masyarakat diminta meningkatkan daya tahan tubuh dengan berolahraga, makan sayur dan buah serta sering cuci tangan pakai sabun.
"Karena virus itu menular dari udara, lalu kita sentuh meja contohnya, terus kita langsung pegang mulut atau hidung, itu bisa menular. Rumah harus sering-sering dibuka agar cahaya matahari masuk. Cuci tangan yang baiknya itu dengan air mengalir pakai sabun minimal 30 detik dan maksimal satu menit," pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews