Connect With Us

Virus Corona, Pemkot Tangsel Sediakan Ruang Isolasi Sementara

Rachman Deniansyah | Senin, 2 Maret 2020 | 19:50

RSU Tangsel, di Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Pamulang,Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyediakan ruang isolasi sementara di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan. Hal itu menyusul adanya pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa terdapat warga Indonesia yang positif terjangkit virus Corona (COVID-19),  Senin (2/3/2020).

"Dinkes (Dinas Kesehatan) sudah rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Puskesmas, nanti kita juga akan sosialisasi ke masyarakat dan menyiapkan ruang isolasi transit sementara di RSUD Tangsel," ucap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Senin (2/3/2020).

Dikatakan Benyamin, ruangan itu nantinya akan digunakan sebagai ruang transit, jika ada pasien yang suspect atau terjangkit virus corona. 

"Untuk beberapa jam sebelum dirujuk ke RSU Kabupaten Tangerang, sesuai penunjukan Menteri Kesehatan untuk rujukan penanganan Corona," terangnya. 

Ia menambahkan, sebagai langkah antisipasi, petugas kesehatan pun akan dilengkapi dengan pakaian khusus tertutup.

Untuk sementara, kata Benyamin, saat ini belum terdapat warga Tangsel yang terjangkit. 

"Tadi saya koordinasi dengan Plt Kadinkes kalau di Tangsel belum ada laporan yang teridentifikasi Corona," pungkas Benyamin.(RMI/HRU)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill