Connect With Us

Virus Corona, Pemkot Tangsel Sediakan Ruang Isolasi Sementara

Rachman Deniansyah | Senin, 2 Maret 2020 | 19:50

RSU Tangsel, di Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Pamulang,Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyediakan ruang isolasi sementara di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan. Hal itu menyusul adanya pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa terdapat warga Indonesia yang positif terjangkit virus Corona (COVID-19),  Senin (2/3/2020).

"Dinkes (Dinas Kesehatan) sudah rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Puskesmas, nanti kita juga akan sosialisasi ke masyarakat dan menyiapkan ruang isolasi transit sementara di RSUD Tangsel," ucap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Senin (2/3/2020).

Dikatakan Benyamin, ruangan itu nantinya akan digunakan sebagai ruang transit, jika ada pasien yang suspect atau terjangkit virus corona. 

"Untuk beberapa jam sebelum dirujuk ke RSU Kabupaten Tangerang, sesuai penunjukan Menteri Kesehatan untuk rujukan penanganan Corona," terangnya. 

Ia menambahkan, sebagai langkah antisipasi, petugas kesehatan pun akan dilengkapi dengan pakaian khusus tertutup.

Untuk sementara, kata Benyamin, saat ini belum terdapat warga Tangsel yang terjangkit. 

"Tadi saya koordinasi dengan Plt Kadinkes kalau di Tangsel belum ada laporan yang teridentifikasi Corona," pungkas Benyamin.(RMI/HRU)

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill